Aparat kepolisian menangkap seorang wanita berinisial YNT yang diduga mencuri ponsel milik seorang selebgram di bilik photobox Mal Green Pramuka Square, Jakarta Pusat. Dilansir dari Megapolitan, satu pelaku lain berinisial NV hingga kini masih diburu oleh petugas.
Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa penangkapan YNT dilakukan oleh jajaran Resmob setelah melakukan penyelidikan terkait laporan korban. Petugas kini tengah mendalami keterangan dari pelaku yang sudah diamankan tersebut.
ÔÇ£Satu orang atas nama YNT sudah diamankan Resmob Polda, dan dilakukan pemeriksaan,ÔÇØ kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/5/2026).
Kepolisian juga meminta pelaku lain yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Petugas menyarankan agar barang bukti milik korban segera dikembalikan ke kantor polisi terdekat dari lokasi keberadaan pelaku saat ini.
ÔÇ£Kalau memang tidak ke Polsek Cempaka Putih mungkin tinggalnya di tempat lain, silakan saja untuk mengembalikan barang yang ditemukan itu,ÔÇØ ujar Roby.
Keterangan mengenai lokasi penangkapan kemudian disampaikan oleh pihak Polda Metro Jaya. Tersangka YNT diketahui diringkus petugas di wilayah Jawa Barat pada Senin (19/5/2026).
ÔÇ£Benar, terkait kasus pencurian handphone di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 1 orang tersangka di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,ÔÇØ kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto melalui pesan WhatsApp.
Kasus ini bermula ketika korban bernama Berlin kehilangan ponselnya yang tertinggal di dalam bilik photobox pada Senin (11/5/2026). Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka Putih yang ditindaklanjuti dengan olah TKP dan pemeriksaan rekaman kamera pengawas.
"Dari CCTV yang di ruangan photobox terlihat dua wanita terduga pelaku. Wajah keduanya terlihat jelas," ujar Berlin saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Jumat.
Berlin menambahkan bahwa dirinya memperoleh informasi tambahan mengenai identitas kedua pelaku dari pihak kepolisian dan warganet. Salah satu terduga pelaku disinyalir merupakan residivis dalam kasus kejahatan serupa.
"Yang satu (YH) pernah ditangkap polisi karena mencuri di sebuah konser pada 2022 lalu. Tapi kemudian damai dan dilepaskan," tutur Berlin.
Menurut penjelasan korban, ponsel yang hilang tersebut bermerek Samsung Z Flip 7 dengan taksiran harga mencapai belasan juta rupiah. Kerugian Berlin membengkak setelah pelaku mengakses aplikasi keuangan yang ada di dalam ponsel tersebut.
"Total kerugian aku sekitar Rp 25 juta," ujar Berlin.