Polda Bali Tangkap Dua Operator Judi Online Jaringan Internasional

Polda Bali Tangkap Dua Operator Judi Online Jaringan Internasional
Foto: Ilustrasi Polda Bali Tangkap Dua Operator Judi Online Jaringan Internasional.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali meringkus dua operator situs judi online berinisial IJT alias Gisel (23) dan WAB alias Guang Yun (31) di kawasan Benoa, Kuta Selatan, Badung, Bali, pada 21 Januari 2026. Penangkapan ini mengungkap jejak pelarian operasional tersangka yang sebelumnya sempat berpindah-pindah negara mulai dari Filipina hingga Kamboja.

Sebagaimana dilansir dari Detik Travel, kedua tersangka diamankan di sebuah bangunan di Jalan Pratama Gang Hasan No 3. Penangkapan dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali setelah memantau aktivitas ilegal para tersangka yang dikelola secara terorganisir.

Direktur Reserse Siber (Dirressiber) Polda Bali Kombes Aszhari Kurniawan memberikan keterangan mengenai rekam jejak kedua tersangka yang sudah aktif sejak dua tahun terakhir di luar negeri.

"Keduanya diketahui pernah bekerja sebagai operator judi online di Filipina sekitar tahun 2024," kata Aszhari.

Aktivitas ilegal tersebut sempat terhenti sementara ketika otoritas kepolisian di Filipina melakukan penggerebekan massal pada Oktober 2025. Namun, bukannya berhenti, para tersangka justru mengikuti arahan atasan mereka untuk memindahkan basis operasi ke wilayah Kamboja guna melanjutkan pekerjaan serupa.

"Setelah penggerebekan di Filipina, tersangka diajak ke Kamboja untuk tetap bekerja di bidang yang sama," ujarnya.

Perjalanan operasional jaringan ini kembali menemui kendala setelah kepolisian Kamboja menggerebek lokasi kerja mereka pada Januari 2026. Instruksi dari pemimpin kelompok kemudian mengarahkan IJT dan WAB untuk kembali ke Indonesia dan menyewa tempat di Benoa, Bali, sebagai markas operasional baru.

Di Bali, IJT berperan melakukan penawaran situs melalui telemarketing, sementara WAB bertugas sebagai layanan pelanggan. Berdasarkan pemeriksaan penyidik, motif ekonomi menjadi alasan utama kedua tersangka tetap bertahan dalam bisnis ilegal tersebut meski terus diburu aparat.

"Keduanya tetap menjalankan aktivitas tersebut karena tergiur iming-iming gaji yang cukup besar," ungkap Aszhari.

Pihak kepolisian mengidentifikasi bahwa para tersangka dikendalikan oleh pimpinan yang berbeda untuk situs yang berbeda pula. Situs ketua.co diduga dikendalikan oleh pemimpin berinisial PNJ di Kamboja, sementara situs GN77 dikelola oleh sosok berinisial CND yang terlacak berada di Kalimantan.

Saat ini, Ditressiber Polda Bali terus mendalami kasus ini untuk memburu para pimpinan jaringan yang berada di luar negeri. Polisi menegaskan bahwa sindikat ini merupakan jaringan lintas negara yang sangat adaptif dalam memindahkan lokasi operasional mereka.

Artikel terkait

Rekomendasi