Aparat Polsek Pasar Rebo bersama warga melakukan penggerebekan terhadap sebuah toko kosmetik di Jalan Kalisari Raya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin (13/5/2026) malam pukul 22.00 WIB. Tindakan ini diambil setelah adanya dugaan kuat terkait peredaran obat keras ilegal di lokasi tersebut.
Sebanyak kurang lebih 2.500 butir obat daftar G berhasil ditemukan petugas yang disembunyikan di area rahasia toko. Penemuan ini merupakan hasil dari penyisiran intensif yang dilakukan oleh tim gabungan di lapangan sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya menjelaskan bahwa barang bukti ribuan butir obat keras tersebut ditemukan tersimpan secara tersembunyi di bagian atas bangunan toko.
"Setelah dilakukan penyisiran ditemukan obat daftar G di atas plafon. Untuk barang bukti yang diamankan jumlahnya kurang lebih 2.500 butir, untuk penjual saat dilakukan penggrebekan tidak ditemukan dan saat ini proses masih penyelidikan," katanya AKP I Wayan Wijaya, Kapolsek Pasar Rebo.
Operasi ini bermula dari keresahan masyarakat setempat yang mencurigai adanya aktivitas tidak resmi di gerai tersebut. Pihak kepolisian kemudian merespons laporan warga dengan mendatangi lokasi bersama pengurus lingkungan.
"Kejadian Senin malam sekira pukul 22.00, berdasarkan info dari warga, anggota polsek dan ketua RT, beserta pemuda karang taruna melakukan penggrebekan di lokasi," kata AKP I Wayan Wijaya, Kapolsek Pasar Rebo.
Aksi penggerebekan ini sempat terekam dalam unggahan video di media sosial yang menunjukkan momen warga mendatangi toko kosmetik yang sedang tertutup. Warga secara swadaya berusaha membuka akses pintu masuk untuk memastikan keberadaan barang terlarang tersebut.
Setelah pintu terbuka, warga menemukan bungkusan obat-obatan yang diletakkan di dalam kantong plastik sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak berwajib. Melalui informasi dari media sosial kabarkalisari, obat yang ditemukan meliputi jenis Heximer dan Tramadol.
"Heximer dan Tramadol di tempat tersebut. Saat ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, laporan sudah masuk dari warga Kalisar, untuk pelaku tidak ada di TKP," tulis keterangan kabarkalisari.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memburu penjual obat keras tersebut. Petugas telah mengamankan seluruh barang bukti ke Mapolsek Pasar Rebo guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.