Kepolisian tengah mendalami indikasi keberadaan jaringan narkotika besar di balik peristiwa penyekapan seorang anak di bawah umur oleh warga negara asing di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penyelidikan ini dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti terkait produksi zat berbahaya di lokasi kejadian pada Senin (27/4/2026).
Penyidik kini berfokus pada pengembangan kasus guna menyisir potensi keterlibatan sindikat luar negeri. Fokus tersebut muncul karena adanya keterlibatan warga negara asing dalam tindak pidana yang terjadi di apartemen atau hotel tersebut sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
"Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto.
Penegasan tersebut berkaitan dengan dugaan bahwa kasus ini bukan sekadar tindakan kriminal biasa. Kepolisian mencurigai adanya struktur organisasi yang rapi dalam peredaran gelap zat adiktif tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain," tutur Budhi.
Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik, ditemukan barang bukti berupa 312 unit cartridge berisi etomidate yang telah siap dipasarkan. Selain itu, ditemukan juga bahan baku cairan dalam botol, peralatan produksi sederhana, serta zat perasa tambahan di tempat kejadian perkara.
Eksistensi barang bukti tersebut mengubah arah penyidikan. Kini, pihak berwenang memproses kasus ini dengan pasal berlapis yang mencakup aspek kekerasan terhadap anak dan pelanggaran terkait narkotika.
"Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung etomidate," tambah Budhi.
Awal mula pengungkapan kasus ini bermula dari laporan yang diterima oleh Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (25/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas yang dikerahkan ke lokasi segera melakukan tindakan pengamanan terhadap terduga korban dan pelaku.
"Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang wanita yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH (50) yang diduga sebagai pelaku," kata Budhi.
Sebelumnya, informasi mengenai insiden ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah oleh pengacara Hotman Paris. Melalui akun Instagram @hotmanparisofficial, dibagikan pesan yang menunjukkan situasi darurat terkait penyekapan anak oleh pria asing beserta temuan uang dan narkotika.