Penyidik kepolisian tengah mendalami kemiripan modus operandi serta profil pelaku kasus dugaan asusila terhadap puluhan santriwati di dua pondok pesantren di Pekalongan dan Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (27/5).
Aksi bejat tersebut diduga dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren berinisial AKF di Desa Simbang Kulon Pekalongan dan tersangka berinisial A di Ponpes Ndolo Kusumo Pati dengan dalih meminta korban memijat mereka di kamar pribadi. Berdasarkan laporan dilansir dari Media Indonesia, mayoritas santriwati yang menjadi korban tindakan asusila ini masih berada di bawah umur.
Para korban di Pekalongan diduga mengalami intimidasi langsung dari pihak tertentu hingga ada yang hamil namun tidak berani melaporkan kejadian tersebut karena takut terhadap figur pelaku selaku tokoh panutan.
"Kami mengalami kesulitan karena korban tidak verani melapor akibat intimidasi dan ancaman tersebut," ujar AKBP Riki Yariandi, Kapolres Pekalongan Kota.
Guna memitigasi dampak psikologis yang dialami para korban, Polres Pekalongan Kota telah menyediakan posko pengaduan khusus serta fasilitas rumah aman bagi saksi maupun korban.
Sementara itu, skala kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Pati disinyalir jauh lebih besar dengan perkiraan jumlah korban mencapai puluhan santriwati.
| Status Laporan | Jumlah/Keterangan |
|---|---|
| Estimasi Total Korban | 30 - 50 Santriwati |
| Pelapor Aktif | 3 Orang |
| Laporan Dicabut | 8 Orang (Kini menjadi saksi) |
| Modus Tambahan | Janji pekerjaan dan materi |
Tersangka A kini telah ditahan di Polda Jawa Tengah setelah sebelumnya sempat memicu kendala dalam proses hukum akibat status ketokohannya yang kuat di lingkungan masyarakat setempat.
"Kami mengalami kesulitan karena korban tidak berani melapor akibat intimidasi dan ancaman tersebut," ujar AKBP Riki Yariandi.
Pihak kepolisian memastikan perlindungan keamanan penuh dan jaminan kerahasiaan identitas bagi setiap korban atau keluarga yang bersedia melapor ke posko pengaduan.