Polisi Selidiki Jalur Distribusi Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polisi Selidiki Jalur Distribusi Obat Keras Ilegal di Bekasi
Foto: Ilustrasi Polisi Selidiki Jalur Distribusi Obat Keras Ilegal di Bekasi.

Aparat kepolisian sedang mendalami jalur distribusi obat keras golongan daftar G, seperti tramadol dan eksimer, yang marak beredar di Kota Bekasi. Investigasi ini fokus pada pelacakan jaringan yang menyuplai obat-obatan tersebut ke wilayah tersebut.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Untung Riswaji, menyatakan bahwa pihaknya masih berupaya memetakan rantai pasokan yang selama ini tertutup rapat. Hal ini dilansir dari Megapolitan pada Rabu, 22 April 2026.

"Ini belum terbuka (distribusinya). Tapi kami masih terus berusaha," ujar Untung.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kepolisian menemukan pola transaksi yang mencolok. Pelaku biasanya menunggu di lokasi tertentu sebelum calon pembeli datang menghampiri untuk melakukan pertukaran barang secara cepat.

"Salah satunya adalah adanya seseorang yang duduk di suatu titik, kemudian didatangi oleh orang lain, baik orang dewasa maupun anak-anak, yang kemudian melakukan sistem tempel," katanya.

Pihak kepolisian mencatat bahwa Rawalumbu dan Bekasi Timur saat ini menjadi dua titik dengan tingkat peredaran obat keras tertinggi. Data ini memperkuat fokus pengawasan di wilayah administratif tersebut.

"Yang tertinggi saat ini adalah wilayah Rawalumbu dan Bekasi Timur," kata Untung.

Terdapat perubahan signifikan pada cara pengedar menjajakan obat keras ilegal. Jika dahulu transaksi sering dilakukan secara terang-terangan di warung kelontong, kini pelaku lebih memilih metode cash on delivery (COD) untuk mengelabui petugas.

Untung menilai bahwa peralihan strategi ini menjadi tantangan tersendiri bagi personel di lapangan karena sifatnya yang lebih privat dan sulit dideteksi secara visual.

"Modus COD ini sengaja digunakan untuk menghindari pengawasan petugas. Ini berdasarkan penyelidikan dan pemantauan kami," jelasnya.

Polisi kini tengah memperluas penyelidikan ke berbagai lokasi yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan atau titik distribusi. Sasaran operasi mencakup rumah kontrakan hingga warung yang diduga menjadi kedok aktivitas ilegal.

Komitmen pemberantasan ini didasari oleh risiko besar konsumsi obat keras tanpa dosis medis yang tepat. Penyalahgunaan zat tersebut sering kali memicu perilaku agresif yang berkontribusi pada peningkatan angka kriminalitas di jalanan.

Sebagai langkah antisipasi, Polres Metro Bekasi Kota mengajak warga untuk aktif melaporkan jika melihat pergerakan mencurigakan di lingkungan mereka melalui layanan call center atau datang langsung ke kantor polisi.

"Kami terbuka dari kelompok masyarakat atau warga. Silakan laporkan ke 110 atau langsung ke kami, pasti akan kami tindak lanjuti," ujar Untung.

Artikel terkait

Rekomendasi