Aparat kepolisian tengah melakukan penelusuran mendalam terhadap agen penyalur pekerja rumah tangga (PRT) yang terlibat dalam insiden tragis di Tanah Abang. Langkah ini diambil setelah seorang asisten rumah tangga berinisial D dilaporkan tewas usai melompat dari lantai 4 rumah majikannya.
Dilansir dari Kompas, penekanan penyelidikan pada agen penyalur tersebut dilakukan karena korban D diketahui masih berusia 15 tahun. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan penyaluran pekerja di bawah umur yang melanggar ketentuan hukum.
Selain menyisir legalitas agen, penyidik kepolisian telah memeriksa empat orang saksi untuk mengumpulkan keterangan lebih lanjut. Pemilik rumah yang juga merupakan majikan dari dua pekerja tersebut turut dimintai keterangan dalam proses pemeriksaan ini.
Peristiwa memilukan tersebut bermula saat dua orang PRT, yakni D dan R, nekat melarikan diri dari kediaman majikan mereka di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Keduanya memilih jalan ekstrem dengan melompat dari ketinggian lantai 4 bangunan tersebut.
Korban D dinyatakan meninggal dunia akibat insiden itu, sementara rekannya yang berinisial R mengalami luka-luka serius. R segera dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo guna mendapatkan perawatan medis intensif.
Berdasarkan pemeriksaan medis awal, R menderita patah tulang pada bagian tangan dan kaki setelah terjatuh dari ketinggian. Kondisi korban saat ini masih dalam penanganan tim dokter di Tanah Abang.
Motif di balik aksi nekat kedua pekerja tersebut diduga berkaitan dengan kondisi kerja yang mereka alami. R dan D disinyalir nekat melompat dari lantai 4 karena mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan selama bekerja di rumah tersebut.
Pihak kepolisian terus mendalami kebenaran dugaan perlakuan buruk tersebut melalui keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Kasus kematian pekerja di bawah umur ini juga akan melibatkan diskusi bersama praktisi kepolisian, Sri Suari, untuk membedah aspek hukum dan perlindungan tenaga kerja.