Polisi Periksa Pengelola Islamic Center Bekasi Terkait Penipuan WO

Polisi Periksa Pengelola Islamic Center Bekasi Terkait Penipuan WO
Foto: Ilustrasi Polisi Periksa Pengelola Islamic Center Bekasi Terkait Penipuan WO.

Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur mengagendakan pemeriksaan terhadap pengelola gedung Islamic Center Bekasi untuk mendalami kasus dugaan penipuan oleh penyedia jasa pernikahan atau wedding organizer Marwah Catering Service.

Penyelidikan intensif ini dilakukan guna menelusuri aliran dana pembayaran sewa tempat acara yang dipesan oleh pasangan korban, seperti dilansir dari Media Indonesia pada Senin (25/5).

"Mungkin, setelah ini kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif untuk memeriksa saksi-saksi lain terkait dengan peristiwa tersebut. Mungkin, dari pihak gedung Islamic Center Bekasi, tempat pernikahan tersebut berlangsung," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Bayu Kurniawan di Jakarta.

Langkah kepolisian memanggil pengelola tempat acara didasari oleh laporan korban mengenai adanya ketidakberesan administrasi sewa gedung. Pihak penyedia jasa katering terindikasi belum melunasi biaya penggunaan fasilitas tersebut.

"Karena informasi dari korban bahwa dari catering Marwah ini hanya membayarkan DP ke gedung tersebut, belum melakukan pembayaran lunas," ujar Bayu.

Polisi membutuhkan keterangan resmi dari manajemen gedung untuk memperjelas konstruksi hukum dugaan tindak pidana ini. Informasi tersebut nantinya digabungkan dengan berkas perkara penyidikan.

"Mungkin, itu juga akan kami jadikan bagian dari rangkaian penyelidikan yang kami lakukan, pemeriksaan dari pihak gedung," ucap Bayu.

Kasus ini mencuat setelah pasangan pengantin Feni Indah Fitria dan Renaldi Zulfi membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Timur. Mereka menderita kerugian akibat kegagalan pelaksanaan acara oleh Marwah Catering Service.

Sejauh ini, tim penyidik telah meminta keterangan dari tiga orang saksi untuk membedah modus penipuan tersebut. Salah satu saksi yang dimintai klarifikasi merupakan kerabat dekat dari pihak pelapor.

"Kami melakukan klarifikasi terhadap korban dan satu orang saksi yang merupakan adik dari pada saudari Feni. Sudah tiga orang yang sudah kita lakukan klarifikasi," jelas Bayu.

Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik juga bergerak ke kantor operasional terlapor di kawasan Jakarta Garden City, Cakung. Petugas mendapati bahwa tempat kerja penyedia jasa pernikahan tersebut sudah dalam keadaan kosong.

"Saat ini juga dari anggota kami melakukan pengecekan terhadap kantor dari WO Marwah ini, yang berada di JGC. Namun, hasil pengecekan kami bahwa terhadap kantor tersebut saat ini sudah tutup," ungkap Bayu.

Penyisiran ke kantor operasional ini ditujukan untuk memverifikasi domisili resmi perusahaan sekaligus mencari bukti-bukti petunjuk baru. Kepolisian kini terus mengumpulkan alat bukti tambahan dan mengantisipasi munculnya laporan dari korban lain.

Artikel terkait

Rekomendasi