Personel Polsek Kalideres menangkap dua pengedar obat keras ilegal yang menyamarkan aksinya melalui sebuah warung sembako di Jalan Gaga Utama, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan setelah warga mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut pada Selasa (5/5/2026).
Dua pelaku berinisial ZF (26) dan MA (22) diringkus dalam operasi tersebut, dilansir dari Megapolitan. Petugas menyita ratusan butir obat keras golongan G, termasuk jenis excimer yang disembunyikan di balik jajaran barang kebutuhan pokok di dalam etalase toko.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang mengonfirmasi bahwa penangkapan ini bermula dari keresahan warga mengenai praktik penjualan obat tanpa izin resmi. Penjual dan pembeli diketahui menggunakan kode rahasia tertentu untuk bertransaksi di depan Stasiun Kalideres tersebut.
"Ada banyak sekali, ratusan barang buktinya. Termasuk misalnya excimer yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal," ucap Rihold Sihotang, Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat.
Kondisi bangunan saat ini tampak terbengkalai dengan pintu rolling door biru yang tertutup rapat serta dipenuhi coretan grafiti. Warga setempat memberikan kesaksian bahwa kios tersebut baru berubah menjadi warung sembako dalam satu tahun terakhir.
Seorang warga sekitar bernama Rohim (36) memberikan keterangan mengenai situasi terkini bangunan yang tampak kotor dan dipenuhi debu tersebut. Ia mengaku baru mengetahui adanya praktik ilegal dari rekan-rekannya pasca penggerebekan oleh pihak berwajib.
"Enggak kelihatan lagi sih, udah itu doang terakhir, itu (penggerebekan) juga saya tahunya dari teman," kata Rohim, warga sekitar.
Rohim menambahkan bahwa sebelum menjadi warung sembako, lokasi tersebut sempat difungsikan sebagai toko obat dan kosmetik sekitar tahun 2021. Ia sendiri sering berbelanja minuman di warung itu karena lokasinya yang strategis di pangkalan ojek pangkalan.
"Sebelumnya pas Covid-19 itu kosong, terus sekitar 2021 atau 2022 itu toko obat, dia jual obat sama kosmetik, biasa lah. Terus sekarang ganti jadi warung sembako, warung Madura," kata Rohim, warga sekitar.
Warung tersebut awalnya sempat diyakini sebagai tempat usaha kecil yang normal oleh masyarakat. Rohim mengamati transisi fungsi bangunan tersebut dari tahun ke tahun hingga akhirnya ditutup paksa oleh polisi.
"Saya pernah beli minuman di situ, es teh gitu, ya kelihatannya sih biasa aja. Kayaknya ojek-ojek di sekitar sini juga sering jajan di sini, kan di depan itu pangkalan ojol buat yang naik dari stasiun," kata Rohim, warga sekitar.
Berdasarkan pengamatannya, toko obat yang beroperasi sebelumnya sempat ditutup karena sepi pelanggan. Pergantian penjaga dan jenis usaha sering terjadi sebelum akhirnya fokus pada penjualan sembako pada tahun 2025.
"Akhir 2024 itu setahu saya masih toko obat, tapi enggak tahu ya jualan itu (obat keras) apa enggak, setahu saya sih itu memang jual obat biasa, sama kosmetik bedak-bedak, terus baru jadi warung," ujar Rohim, warga sekitar.
Nur (40), seorang pedagang di area sekitar, menyatakan tidak mengenal pengelola warung secara personal meski sering berpapasan. Ia hanya mengetahui bahwa warung tersebut dijaga oleh dua pemuda dan terkadang seorang perempuan.
"Enggak kenal sih, cuma sekadar tau aja pernah lihat, masih muda emang laki-laki dua yang jaga suka gantian, kadang ada juga ceweknya di sana," kata Nur, pedagang.
Nur menambahkan bahwa desas-desus mengenai praktik transaksi mencurigakan biasanya terdengar terjadi pada malam hari. Hal ini tidak terpantau olehnya karena ia sudah menutup dagangannya sebelum larut malam.
"Nah, tapi saya kan dagang paling cuma sampai jam 19.00 WIB, jadi enggak tahu kalau tengah malam tuh gimana gitu," tutur Nur, pedagang.
Sebagai orang tua, Nur merasa sangat khawatir dengan keberadaan peredaran obat ilegal yang menyasar lingkungan pemukiman. Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang segera menindak tegas para pelaku demi keamanan anak-anak di wilayah tersebut.
"Pas dikasih tau kalau jual begituan (obat keras) kaget juga, anak saya pernah jajan di situ tapi jajan doang sih. Alhamdulillah udah ditindak pak polisi lah, jangan sampai ada lagi yang kayak gitu, bahaya," tutup Nur, pedagang.