Polisi Busan Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Turis China di Penginapan

Polisi Busan Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Turis China di Penginapan
Foto: Ilustrasi Polisi Busan Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Turis China di Penginapan.

Kepolisian Kota Busan, Korea Selatan, tengah melakukan penyelidikan mendalam atas laporan dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang turis asal China di sebuah wisma di Distrik Busanjin pada Rabu (15/4/2026). Insiden tersebut dilaporkan terjadi di kamar asrama campuran sekitar pukul 05.00 waktu setempat.

Penyelidikan ini dipicu oleh pengakuan korban melalui media sosial Weibo yang menjadi viral sejak Jumat (17/4). Dilansir dari Detik Travel, Kantor Polisi Busanjin telah mengklarifikasi kronologi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.

Kamar asrama yang menjadi lokasi kejadian dihuni oleh enam orang tamu pria dan wanita. Korban mengklaim bahwa dirinya menjadi sasaran tindakan tidak senonoh oleh tamu pria lain yang diduga merupakan warga negara Jepang saat ia sedang tertidur di dalam penginapan tersebut.

"Saya terbangun karena suara dan mendapati seorang pria Jepang menyentuh bagian tubuh saya," tulis korban dalam unggahannya sebagaimana dikutip dari Korea Joongang Daily pada Selasa (22/4).

Pernyataan tersebut menggambarkan momen awal ketika turis tersebut menyadari adanya kontak fisik yang tidak diinginkan. Setelah menyadari keberadaan pelaku, korban kemudian menggunakan alat bantu penerangan untuk melihat situasi di sekeliling tempat tidurnya.

"Ketika saya menyinari senter, saya melihat bahwa dia juga telah buang air kecil di tubuh saya, tempat tidur, dan barang-barang saya," lanjut korban dalam unggahan yang sama.

Pihak berwenang menyatakan bahwa terduga pelaku telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam proses interogasi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi kini tengah melakukan verifikasi fakta untuk menentukan apakah kasus ini secara hukum memenuhi kualifikasi sebagai tindak pidana seksual.

"Pihak berwenang saat ini sedang memverifikasi fakta berdasarkan keterangan dan bukti, termasuk apakah kasus tersebut merupakan tindak pidana seksual," kata polisi melalui keterangan resminya.

Selain penyelidikan pidana, pihak kepolisian juga memberikan panduan mengenai prosedur perdata bagi para pihak yang merasa dirugikan. Petugas menegaskan bahwa mereka tidak memberikan rekomendasi untuk penyelesaian masalah di luar jalur hukum mengingat dampak psikologis yang dirasakan korban.

"Pihak kepolisian menyesalkan bahwa korban telah mengalami tekanan psikologis dan emosional. Kami akan memprioritaskan perlindungan korban sambil melanjutkan penyelidikan," tulis keterangan kepolisian Busan menambahkan.

Artikel terkait

Rekomendasi