Aparat kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap seorang pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu (2/5/2026). Terduga pelaku melarikan diri setelah diduga mencekoki korban dengan minuman keras hingga pingsan sebelum melancarkan aksinya.
Penyelidikan mendalam kini tengah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota guna menangkap terlapor. Berdasarkan laporan resmi yang diterima pihak kepolisian, petugas telah mengantongi identitas terduga pelaku utama yang diketahui berinisial I.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Parikhesit, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang berupaya melacak keberadaan oknum tersebut, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
"Saat ini masih pendalaman. Untuk terlapor juga sedang dalam pengejaran," ucap Parikhesit saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan resmi terkait tindak pidana kekerasan seksual yang diajukan korban dengan pendampingan kuasa hukum. Meski identitas pelaku utama sudah diketahui, polisi masih mengkaji keterlibatan pihak lain yang terekam dalam dokumentasi foto saat peristiwa terjadi.
"Saat ini masih pendalaman. Untuk terlapor juga sedang dalam pengejaran," ucap Parikhesit saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Upaya pelacakan lokasi persembunyian pelaku juga melibatkan jajaran kepolisian sektor setempat. Koordinasi intensif terus dibangun antara tim penyidik tingkat polsek dan polres untuk mempercepat penangkapan.
Kapolsek Cipondoh, Yudha Prakoso, menyatakan personel Unit Reskrim Polsek turut dikerahkan untuk membantu proses pencarian posisi terlapor yang saat ini belum ditemukan.
"Pelaku saat ini sedang dalam penyelidikan mengenai keberadaannya. Kami, tim Unit Reskrim Polsek membantu pendalaman dan penyelidikan terkait keberadaan terlapor saat ini yang masih belum diketahui," kata Yudha.
Yudha menegaskan bahwa seluruh langkah tindak lanjut terkait penanganan perkara ini akan diproses lebih lanjut oleh satuan reserse di tingkat polres.
"With tindak lanjut lainnya terhadap perkara ini sedang didalami dan diproses di Sat Reskrim Polres Tangkot," ujarnya.
Insiden ini bermula saat korban bertemu dengan beberapa rekan pada malam hari dan diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga kehilangan kesadaran di lantai. Dalam kondisi pingsan, pelaku I bersama rekan-rekannya disinyalir mengambil foto di dekat tubuh korban sebagai bahan lelucon.
Kekerasan seksual tersebut baru disadari korban saat terbangun keesokan harinya dalam kondisi mengalami pendarahan pada area sensitif. Kasus ini kemudian viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @tangkot24jam dan menjadi perhatian masyarakat luas.