Polres Metro Jakarta Utara membongkar praktik industri rumahan pembuatan likuid vape yang mengandung zat etomidate di sebuah apartemen wilayah Jakarta Utara pada Rabu (6/5/2026). Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus penyekapan anak di bawah umur yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal China.
Operasi kepolisian tersebut dilansir dari Megapolitan bermula dari temuan ratusan selongsong vape di lokasi penyekapan di Ancol pada Sabtu (25/4/2026). Tersangka berinisial CH (50) diduga memproduksi barang ilegal tersebut secara mandiri di tempat tinggalnya selama beberapa bulan terakhir.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penelusuran ke tiga lokasi berbeda. Pada lokasi kedua, petugas menemukan komponen kosong yang dipersiapkan untuk proses pengisian zat etomidate ke dalam perangkat vape.
"Di TKP kedua, kami menemukan beberapa barang, yaitu cartridge-cartridge kosong yang diduga oleh pelaku akan digunakan untuk mengisi barang-barang atau vape etomidate tersebut," katanya saat ditemui Kompas.com di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Rabu (6/5/2026).
Penyisiran berlanjut ke lokasi ketiga yang berfungsi sebagai pusat produksi utama. Di sana, polisi menyita ratusan produk siap edar serta enam bungkus bahan baku murni yang akan diolah menjadi likuid vape.
"Di mana di TKP ketiga kami menemukan ratusan vape etomidate yang sudah terbungkus dan siap untuk diedarkan," lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka CH mengakui bahwa apartemen tersebut merupakan tempat tinggal sekaligus pabrik skala kecil miliknya. Polisi menemukan sejumlah alat produksi sederhana yang digunakan untuk mencampur zat kimia dengan bahan perasa.
"Untuk TKP yang ketiga ini, kita juga temukan di situ memang digunakan dia untuk home industry untuk pembuatan vape etomidate tersebut,ÔÇØ ujarnya.
Aktivitas ilegal ini dilaporkan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Tersangka diketahui melakukan seluruh proses pembuatan dan pengemasan seorang diri di dalam unit apartemen yang disewanya tersebut.
"Jadi menurut dari keterangan dari tersangka, memang dia tidur di situ dan dia juga membuat (vape etomidate) di situ. Dia juga sudah melaksanakan kegiatan itu sudah cukup lama, sudah beberapa bulan terakhir," tutur Galang.
Terkait asal-usul material, Galang mengungkapkan bahwa bahan baku etomidate didatangkan dari China. Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai jalur distribusi barang tersebut hingga bisa masuk ke wilayah Indonesia.
ÔÇ£Untuk sementara pengakuan dari tersangka, untuk bahan yang dia pesan itu dari luar negeri. Untuk sementara masih kita dalami untuk pemeriksaan selanjutnya,ÔÇØ ucapnya.
Pemasaran produk berbahaya ini dilakukan secara tertutup kepada jaringan konsumen tertentu. Tersangka tidak menggunakan platform daring, melainkan memilih metode transaksi langsung dengan para pembelinya.
"Dia (menjual) kepada pembeli-pembeli yang khusus seperti itu. Dia menemui langsung informasi yang didapatkan," tutur Galang.
Dari hasil penjualan tersebut, tersangka diperkirakan meraup omzet mencapai Rp 40.000. Saat ini, kepolisian tengah memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi maupun penyediaan bahan baku.
"Untuk sementara masih satu yang sudah kami tangkap dan sudah kami lakukan pemeriksaan selanjutnya, dan ini masih kami lakukan pengejaran untuk tersangka-tersangka yang lain," tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menyebutkan bahwa penggeledahan awal dilakukan pada Sabtu (25/4/2026) pukul 05.00 WIB. Petugas menyita 321 selongsong vape siap edar dari lokasi pertama.
ÔÇ£Dari TKP pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya,ÔÇØ ujar Budhi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (27/4/2026).
Selain ratusan produk jadi, polisi juga mengamankan botol berisi cairan etomidate murni. Hingga saat ini, tersangka CH masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.