Polda Metro Jaya membongkar sebuah gudang yang dijadikan lokasi penadahan ratusan sepeda motor ilegal di Jalan Kemandoran VIII, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026). Ribuan kendaraan bermotor tersebut diduga akan dikirim ke luar negeri tanpa dokumen sah.
Gudang milik PT Indobike 26 ini ditemukan dalam kondisi tersembunyi di balik pagar tinggi kawasan permukiman warga. Di dalamnya, pihak kepolisian menyita total 1.494 unit sepeda motor, yang terdiri dari 957 unit kondisi utuh dan 537 unit dalam bentuk komponen terurai, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa seluruh kendaraan tersebut telah dipersiapkan untuk dikirim ke mancanegara secara ilegal.
"Kendaraan-kendaraan ini dikumpulkan dan dipersiapkan untuk diselundupkan ke luar negeri tanpa dokumen kepemilikan yang sah," kata Budi dalam konferensi pers di lokasi penadahan, Senin (11/5/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin menyebutkan bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung sejak tahun 2022. Selama empat tahun beroperasi, sindikat ini diperkirakan telah mengekspor sekitar 99.000 unit sepeda motor ke negara-negara seperti Tahiti dan Togo.
Kegiatan tersebut ditaksir telah merugikan negara hingga Rp 177 miliar, sementara para pelaku meraup keuntungan pribadi mencapai Rp 26 miliar. Iman menjelaskan bahwa modus yang digunakan melibatkan penyalahgunaan identitas masyarakat untuk pengajuan kredit kendaraan.
"Karena modus yang dilakukan oleh pelaku dengan menggunakan KTP tersebut, selanjutnya kendaraan dibawa atau dijual untuk diekspor ke luar Indonesia," tutur Iman.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Noor Maghantara menambahkan bahwa pihak penadah bertindak sebagai pihak ketiga yang menampung pasokan dari pengepul. Pengepul tersebut mendapatkan motor dari berbagai sumber, termasuk dari oknum dealer maupun individu.
"Awalnya si penadah menerima dari pengepul. Pengepul dapat dari dealer, ada yang dari perorangan juga," kata Noor di kesempatan yang sama.
Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan Direktur PT Indobike 26 berinisial WS sebagai tersangka utama. Polisi juga masih mendalami keterlibatan 18 pegawai perusahaan serta menelusuri penggunaan 150 identitas berbeda yang terdaftar pada kendaraan sitaan tersebut.