Pihak kepolisian Markaziah di Madinah, Arab Saudi, mengamankan seorang jemaah haji asal Indonesia karena diduga melakukan perekaman video terhadap seorang perempuan tanpa izin di area Masjid Nabawi pada Senin (11/5/2026).
Penangkapan ini dilakukan otoritas setempat setelah jemaah tersebut kedapatan merekam perempuan berusia sekitar 30 tahun, yang dilansir dari Cahaya merupakan pelanggaran serius terhadap privasi di wilayah hukum Arab Saudi.
Koordinator Satgas Pelindungan KJRI Jeddah, Akhmad Masbukhin, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memberikan pendampingan hukum terhadap warga negara Indonesia yang tersandung masalah regulasi pengambilan gambar tersebut.
"Kita menangani satu kasus yang menarik, ada satu jemaah haji Indonesia ditangkap oleh kepolisian Markaziah di Madinah Munawaroh. Itu karena mengambil video seorang perempuan sekitar umur 30 tahun tanpa izin," ujar Masbukhin dikutip dari unggahan resmi KJRI Jeddah, pada Selasa (12/5/2026).
Meskipun jemaah yang bersangkutan memberikan pembelaan bahwa tindakan tersebut dilakukan tanpa niat buruk, kepolisian Arab Saudi tetap meneruskan laporan tersebut ke pihak Niabah Ammah atau Kejaksaan Umum.
"Bahkan kepolisian mengatakan kalau pada akhirnya pihak kejaksaan akan melepas yang bersangkutan, apabila korban itu mengadukan kepada pihak kepolisian tentang haknya yang dilanggar, maka dia akan dikenai denda," jelas Masbukhin.
Sesuai dengan regulasi Nizom Mukafah al-Jaroim al-Maklumatia atau Undang-Undang Anti-Cybercrime Arab Saudi, penyalahgunaan kamera untuk mengambil gambar orang lain tanpa persetujuan dapat berujung pada sanksi pidana yang sangat berat.
Pelaku pelanggaran privasi di ruang publik dapat dijatuhi hukuman penjara hingga durasi satu tahun atau denda materi sebesar 500.000 riyal Arab Saudi, yang jika dikonversikan mencapai lebih dari Rp 2 miliar.
KJRI Jeddah menekankan pentingnya bagi seluruh tamu Allah untuk senantiasa menghormati norma sosial dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi kelancaran proses ibadah di Tanah Suci.
"Untuk itu bagi seluruh jemaah, ayo kita harus berhati-hati untuk mematuhi aturan yang ada di Arab Saudi, menghormati adat istiadat dan juga privasi orang Arab Saudi. Jaga diri, jaga hati untuk menggapai rida ilahi," tutup Masbukhin.