Polda Metro Jaya berkomitmen memberantas segala bentuk tindakan pemerasan yang dilakukan oleh juru parkir liar setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah. Upaya penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar tersebut ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi pada Jumat, 15 Mei 2026.
Pihak kepolisian menyatakan siap mengambil tindakan hukum langsung di lapangan apabila menemukan bukti unsur pemaksaan tarif. Kenaikan tarif sepihak oleh oknum juru parkir dinilai telah melanggar hukum pidana serta merugikan masyarakat pengguna kendaraan, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.
"Tinggal kita lihat, ada nggak pemerasan? Harusnya gini, parkir itu seribu, dia nggak boleh, dia minta harus 50 ribu, terjadi pemerasan, pemalakan. Informasi itu kita terima, kita bisa lakukan penindakan," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi, Jumat, 15 Mei 2026.
Kombes Pol Budi mengakui keberadaan juru parkir sebenarnya cukup membantu kelancaran di lapangan dalam beberapa situasi. Kendati demikian, persoalan hukum muncul ketika besaran tarif yang dipungut melampaui ketentuan resmi dari pemerintah daerah setempat.
Aparat kepolisian mengedepankan kolaborasi lintas instansi untuk mengatasi permasalahan ini, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, hingga unsur TNI. Penegakan aturan regulasi peraturan gubernur mengenai pendapatan daerah menjadi domain utama instansi terkait, sementara Polri berfokus pada pendampingan keamanan.
ÔÇ£Kalau memang area itu sebenarnya kalau kita melihat terkait dan menunjukkinya kan penarikan itu kepada siapa? Pendapatan daerah kan. Nah kalau pendapatan daerah, Polri hanya melakukan pendampingan,ÔÇØ ujarnya.
Sinergi antarlembaga tersebut dinilai penting karena pengelolaan parkir berkaitan erat dengan sektor pendapatan daerah. Polri memastikan kesiapan personelnya dalam mendukung menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama proses penertiban berlangsung.
ÔÇ£Artinya yang melakukan penegakan hukum itu adalah dari dishub, gakkum, Sarpol PP. Karena ini terkait tentang aturan regulasi tentang peraturan gubernur. Nah tetapi untuk situasi kamtibmas, Polri akan membantu,ÔÇØ tambahnya.
Salah satu contoh keberhasilan kolaborasi ini ditunjukkan oleh Polres Metro Jakarta Timur bersama Dishub dan Satpol PP. Sinergi tersebut berhasil menertibkan tata letak dan tarif parkir di sekitar kawasan pasar, rumah sakit, hingga kantor kepolisian setempat.