Penyidik Polda Metro Jaya berhasil menangkap 16 pelaku pencurian di berbagai lokasi wilayah Jakarta dan sekitarnya selama tiga hari terakhir guna menekan angka kriminalitas jalanan. Dilansir dari Megapolitan, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku nekat melancarkan aksi kejahatan tersebut demi memenuhi kebutuhan finansial yang mendesak.
ÔÇ£Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, yang pertama ada yang motifnya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya,ÔÇØ kata Iman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/5/2026).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin menjelaskan bahwa ketergantungan pada obat-obatan terlarang juga menjadi pemicu utama lainnya. Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh tim penyidik, sejumlah pelaku yang diringkus terbukti positif mengonsumsi zat terlarang.
ÔÇ£Kemudian yang kedua, ada juga yang digunakan untuk membeli narkoba. Karena sebagian dari yang kami tangkap juga setelah dilakukan tes urine, itu positif mengandung amfetamin,ÔÇØ sambung dia.
Para pelaku menyasar barang-barang berharga seperti telepon seluler hingga sepeda motor dalam operasi mereka di wilayah ibu kota dan daerah penyangga. Dalam menjalankan aksinya, beberapa tersangka tidak segan-segan membekali diri menggunakan senjata tajam serta senjata api.
Aparat kepolisian kini tengah mendalami asal-usul kepemilikan senjata yang dibawa oleh para pelaku tersebut. Saat ini, para tersangka dijerat pasal berlapis dalam KUHP terkait pencurian dengan kekerasan serta undang-undang darurat dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Di sisi lain, sorotan terhadap maraknya kriminalitas jalanan di ibu kota juga datang dari lembaga bantuan hukum yang menilai persoalan ini berakar dari masalah kesejahteraan. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Fadhil Alfathan menyatakan bahwa penanganan kejahatan ini memerlukan peran aktif dari pemerintah daerah dalam menjamin aspek sosio-ekonomi warga.
ÔÇ£Kriminalitas jalanan seperti begal, itu juga tidak bisa dilihat hanya dalam kerangka penegakan hukum oleh kepolisian. Tapi bagaimana kemudian pemerintah daerah juga memperbaiki infrastruktur jalan di tempat-tempat rawan, penerangan, melindungi kelompok rentan, menjamin kesejahteraan sosio-ekonomi,ÔÇØ kata dia dalam sambungan telepon, Selasa (19/5/2026).
Fadhil menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu memberikan atensi khusus pada perbaikan fasilitas publik seperti penambahan penerangan jalan, penyediaan kamera pengawas, dan kemudahan akses transportasi umum dini hari. Selain itu, pihak LBH juga mengingatkan aparat kepolisian agar tidak melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan guna melumpuhkan pelaku kejahatan.