Aparat kepolisian tengah mendalami dugaan praktik eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan wisatawan mancanegara di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Kasus ini memicu perhatian luas setelah narasi mengenai aktivitas ilegal tersebut tersebar di berbagai platform digital.
Penyelidikan intensif kini sedang dilakukan oleh tim gabungan dari lintas direktorat Polda Metro Jaya. Dilansir dari Suara, penanganan perkara ini melibatkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA/PPO), Direktorat Siber, hingga jajaran Polres Metro Jakarta Selatan.
Isu ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun @hunter_tnok di platform X, yang mengungkap dugaan seorang pria asal Jepang melakukan perjalanan ke Jakarta untuk terlibat dalam prostitusi anak. Akun tersebut juga menuding pelaku mendokumentasikan aktivitas terlarang tersebut dalam bentuk rekaman video.
"Seorang pria Jepang melakukan perjalanan ke Jakarta, ibu kota Indonesia, terlibat dalam prostitusi anak, dan merekamnya," tulis akun tersebut dalam unggahannya yang memancing kemarahan warganet.
Berdasarkan informasi yang beredar, pria asing tersebut diduga sempat terjaring dalam penggerebekan kepolisian di sebuah hotel pada 15 Agustus 2025. Namun, laporan tersebut menyebutkan bahwa pelaku akhirnya dibebaskan tanpa tuntutan hukum hingga akhirnya berhasil meninggalkan wilayah Indonesia.
"Pada malam tanggal 15 Agustus 2025, polisi menggerebek kamar hotelnya, tetapi ia dibebaskan tanpa dakwaan dan meninggalkan negara itu dengan selamat," bunyi terjemahan unggahan yang viral tersebut.
Pelaku dikabarkan mengklaim bahwa petugas yang memeriksa perangkat ponselnya tidak memberikan tindakan tegas. Narasi ini memicu kritik tajam dari publik yang menilai pengawasan terhadap wisatawan asing yang melakukan tindak pidana seksual masih sangat lemah.
Selain itu, terdapat tudingan bahwa praktik wisata seks anak di Indonesia mulai menjadi tren di kalangan oknum warga asing tertentu. Mereka disinyalir memanfaatkan kondisi ekonomi korban dengan dalih memberikan bantuan uang sebagai bentuk amal.
"Dia mengklaim bahwa dengan terlibat dalam prostitusi anak, dia memberikan amal yang bermaksud baik kepada anak-anak miskin di Indonesia," lanjut keterangan dalam unggahan itu.
Kombes Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan konfirmasi bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait fakta-fakta yang berkembang di media sosial tersebut. Langkah koordinasi antar unit diperkuat untuk memastikan kebenaran informasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang terjadi.