Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan praktik prostitusi anak di bawah umur yang melibatkan warga negara (WN) Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026).
Dugaan eksploitasi anak tersebut mencuat setelah sejumlah unggahan dalam bahasa Jepang viral di media sosial X. Laporan yang beredar mengindikasikan adanya pencarian anak perempuan berusia 16 hingga 17 tahun untuk tujuan komersial.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari Megapolitan, sebuah unggahan dari akun @Shin19840704 menyebutkan bahwa objek prostitusi ditemukan di pinggiran Jakarta dengan bayaran Rp 200.000. Akun lain berinisial @Matt_NLA turut mengklaim adanya pertemuan dengan remaja di sebuah hotel melalui perantara agen.
Menanggapi kabar yang meresahkan publik tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menurunkan tim khusus untuk menindaklanjuti temuan di media sosial tersebut.
ÔÇ£Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait eksploitasi dengan anak-anak di bawah umur. Ini masih didalami oleh direktorat siber dan direktorat PPA dan PPO,ÔÇØ kata Budi kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026).
Pihak kepolisian memberikan perhatian khusus pada perkara ini mengingat adanya keterlibatan perempuan dan anak sebagai kelompok rentan. Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan tim penyidik tengah memetakan berbagai kemungkinan pemicu terjadinya tindak pidana tersebut.
ÔÇ£Kami tidak mau berasumsi. Nanti pada saat proses itu berjalanan, memang ada faktor ekonomi, ada faktor sosial, ada faktor karena lingkungan sekitar,ÔÇØ tutur Budi.
Dalam upaya mempercepat pengungkapan kasus, kepolisian meminta partisipasi aktif dari warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan terkait eksploitasi anak di lingkungan mereka.
ÔÇ£Jika ada masyarakat yang memiliki informasi yang penting tentang fakta dan kejadian tersebut bisa melaporkan melalui 110 atau penyidik,ÔÇØ kata Budi.