Peningkatan status Polda Metro Jaya menjadi satu-satunya Polda tipe A plus di Indonesia memicu desakan perubahan mendasar pada perilaku aparat di lapangan. Kualitas pelayanan kepolisian dituntut mengalami peningkatan nyata hingga ke level terbawah.
Seperti diberitakan oleh Megapolitan, eks Komisioner Kompolnas sekaligus pengamat kepolisian, Poengky Indarti, memberikan catatan kritis terkait perubahan status institusi ini pada Sabtu (16/5/2026). Polisi diminta untuk meninggalkan pendekatan yang tidak responsif.
"Performa polisi jangan menggambarkan kekerasan, militeristik, atau polisi-polisi cuek, arogan, dan ogah-ogahan dalam melayani masyarakat," kata Poengky.
Menurut pandangan Poengky, kenaikan kelas institusi ini sepatutnya dibarengi dengan tindakan nyata yang lebih humanis. Kesan penggunaan atribut yang kental dengan nuansa militeristik dalam aktivitas harian petugas juga perlu dikurangi.
Aspek pengawasan dan transparansi kerja di lapangan turut menjadi poin perhatian utama. Penggunaan perangkat kamera pemantau dinilai menjadi solusi efektif untuk mendorong akuntabilitas personel yang sedang menjalankan tugas patroli.
Sektor penegakan hukum juga diharapkan lebih responsif terhadap berbagai jenis tindak kriminalitas yang belakangan ini meresahkan warga. Fokus penanganan harus diarahkan pada kasus-kasus yang berdampak langsung pada rasa aman publik.
"Polisi justru penting melakukan patroli rutin, melengkapi diri dengan body camera dan dashboard camera, menyapa warga masyarakat, serta mencegah kejahatan yang meresahkan masyarakat, misalnya begal dan judi online," ujar Poengky.
Langkah peninjauan kembali secara berkala dianggap krusial untuk memastikan bahwa restrukturisasi organisasi ini membawa dampak positif bagi masyarakat luas. Kegagalan dalam meningkatkan performa kerja dapat berimplikasi pada status institusi.
"Jika kondisinya stagnan atau justru lebih buruk, maka perlu dipertimbangkan down grade lagi," kata Poengky.
Merespons dinamika tersebut, pihak internal kepolisian menyatakan kesiapan untuk melakukan pembenahan internal. Komitmen peningkatan mutu pelayanan publik diklaim menjadi prioritas utama pasca-perubahan status organisasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa pimpinan wilayah telah menginstruksikan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga hubungan baik dan tidak mencederai kepercayaan masyarakat saat bertugas.
"Tapi pastinya harus, kan sudah dengar bagaimana slogan Pak Kapolda Metro Jaya, ÔÇÿJangan sekali-sekali menyakiti hati masyarakat.ÔÇÖ Sudah itu saja yang dituntun. Itu sudah besar, ringan tapi pelaksanaannya kan harus kami laksanakan," ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/5/2026).
Struktur kepemimpinan di masa mendatang juga dipastikan mengalami penyesuaian seiring kenaikan status ini. Operasional wilayah hukum Polda Metro Jaya nantinya akan tetap berada di bawah kendali perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia dengan pangkat bintang tiga.