Aksi kriminalitas jalanan yang marak terjadi di wilayah Jakarta Barat memicu keresahan mendalam bagi warga yang beraktivitas, terutama pada malam hari. Rentetan kasus pembegalan bersenjata tajam, pencurian kendaraan bermotor menggunakan senjata api, hingga pembacokan membuat sejumlah warga merasa waswas saat bepergian. Seperti dilansir dari Megapolitan, situasi ini bahkan membuat wilayah tersebut mendapat julukan sebagai Gotham City dari masyarakat.
Kondisi ini memaksa warga mengubah kebiasaan berkendara mereka demi menjaga keselamatan diri. Sebagian warga memilih untuk pulang secara berkonvoi, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di jalan sepi, hingga merasa curiga terhadap orang yang berkumpul di pinggir jalan.
Fajar (26), seorang pekerja di kawasan SCBD yang tinggal di Duri Kosambi, Cengkareng, mengaku selalu merasa khawatir saat melewati Jalan Arjuna Utara, Kebon Jeruk, yang menjadi lokasi pembegalan brutal baru-baru ini.
ÔÇ£Sekrawang kalau lewat situ ngebut aja udah, bawa 80-90 (km/jam) kalau memang kosong, yang penting enggak dibegal,ÔÇØ ujar Fajar kepada Kompas.com, Selasa (19/5/2026).
Kecemasan serupa diungkapkan oleh Shadam, warga Cengkareng yang bekerja di Gambir, Jakarta Pusat. Ia menyebutkan bahwa penyebaran video kriminalitas bersenjata di media sosial meningkatkan ketakutan masyarakat untuk keluar rumah.
ÔÇ£Jangankan malam, sekarang orang kalau nyolong motor itu pasti bawa senpi, dan mereka berani siang-siang,ÔÇØ kata Shadam.
Merespons situasi tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengambil langkah taktis dengan membentuk Satgas Pemburu Begal. Tim khusus ini ditugaskan untuk melakukan patroli nonstop selama 24 jam di titik-titik rawan kejahatan, termasuk wilayah penyangga seperti Depok, Tangerang, Bekasi, dan Depok. Pada Senin (18/5/2026), tim ini telah menangkap delapan tersangka komplotan begal.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin menjelaskan bahwa pembentukan tim dibekali senjata api ini bertujuan mempercepat respons kepolisian di lapangan.
ÔÇ£Kami juga sudah menyiapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam untuk bersama-sama kita menjaga Jakarta lebih aman lagi,ÔÇØ kata Iman.
Kepolisian juga menggandeng pegiat media sosial untuk mempercepat proses pelaporan dari warga. Dalam catatan lima bulan terakhir, polisi berhasil mengamankan 103 tersangka dari 171 kasus kejahatan jalanan, di mana 13 kasus di antaranya terungkap melalui laporan media sosial.
Meskipun demikian, penggunaan senjata api oleh personel dipastikan hanya dilakukan dalam situasi darurat yang mengancam nyawa. Iman menegaskan anggotanya tetap wajib mematuhi Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang prinsip legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas.
ÔÇ£Apabila mereka terlihat menggunakan senjata api dan akan menggunakan senjata api untuk melawan petugas dan membahayakan masyarakat, maka kami tidak akan pernah ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas dan terukur,ÔÇØ ujar dia.
Langkah tegas ini sejalan dengan desakan dari parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta jajaran kepolisian daerah mengambil tindakan keras, termasuk instruksi tembak di tempat, demi memulihkan rasa aman masyarakat.
Namun, kebijakan pembentukan tim khusus ini menuai kritik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta karena dinilai berpotensi memicu tindakan represif.
ÔÇ£Harusnya ditangkap dan diproses hukum, bukan kemudian dibunuh. Kalau dia dibunuh, maka polisi kehilangan fungsi utamanya sebagai penegak hukum,ÔÇØ kata Fadhil.
LBH Jakarta mengingatkan agar insiden operasi menjelang Asian Games 2018 yang memakan korban jiwa tidak terulang kembali. Fadhil menambahkan bahwa penanganan begal harus menyentuh akar masalah seperti faktor kesejahteraan, pengawasan wilayah, dan infrastruktur kota.
ÔÇ£Pemerintah daerah juga harus ditarik ke sini. Enggak bisa cuma di kepolisian,ÔÇØ ujar Fadhil.
Pandangan senada disampaikan pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar yang menilai tindakan penembakan di tempat tanpa proses peradilan mencederai prinsip negara hukum.
ÔÇ£Ini pikiran orang pragmatis yang hanya berorientasi pada hasil meski caranya melanggar hukum,ÔÇØ kata Abdul Fickar.
Dari kacamata sosiologi kejahatan, Kriminolog sekaligus Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Adrianus Meliala menganalisis bahwa maraknya kejahatan jalanan disebabkan oleh efektivitas modus yang digunakan pelaku.
ÔÇ£Begal dan jambret itu mengandalkan kecepatan, ketidakterdugaan dan penggentaran. Selama modus ini ampuh, akan dicoba terus,ÔÇØ ujar Adrianus.
Guna meminimalkan celah kriminalitas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersinergi dengan Polda Metro Jaya memperkuat pengawasan kota lewat integrasi ribuan kamera pemantau. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana integrasi sekitar 24.000 CCTV dari fasilitas publik seperti MRT, LRT, Transjakarta, hingga gedung swasta ke dalam satu sistem real-time.
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menyatakan bahwa rekaman dari sistem terintegrasi tersebut akan mengoptimalkan proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan di ibu kota.