Polda Jabar Buru Empat Penipu Modus Dapur Makan Bergizi Gratis

Polda Jabar Buru Empat Penipu Modus Dapur Makan Bergizi Gratis
Foto: Ilustrasi Polda Jabar Buru Empat Penipu Modus Dapur Makan Bergizi Gratis.

Kepolisian Daerah Jawa Barat memburu empat orang yang resmi ditetapkan sebagai daftar pencarian orang atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan bermodus penjualan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi program Makan Bergizi Gratis.

Aksi kejahatan yang merugikan para korban hingga Rp1,963 miliar ini berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian, sebagaimana dilansir dari Media Indonesia.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan izin lokasi dapur umum seharga Rp75 juta sampai Rp150 juta per titik koordinat menggunakan identitas palsu Badan Gizi Nasional.

Tersangka utama berinisial YRN meyakinkan para korban dengan dokumen buatan yang diklaim telah mendapatkan persetujuan langsung dari lembaga resmi tersebut.

ÔÇ£Mereka meyakinkan korban dengan menunjukkan nomor identitas yang dibuat sedemikian rupa, seolah-olah itu adalah dokumen sah yang sudah disetujui langsung oleh Badan Gizi Nasional. Padahal, BGN sama sekali tidak pernah menerbitkan dokumen atau ID semacam itu,ÔÇØ ungkap Ade Sapari di Markas Polda Jabar, Selasa (19/5).

Penyelidikan kepolisian mencatat ada 14 korban dalam kasus ini, termasuk seorang warga yang menyetor Rp200 juta untuk wilayah Kota Banjar dan Kecamatan Dayeuhluhur.

Komplotan penipu ini diketahui berbagi peran secara rapi, mulai dari YRN sebagai penawar lokasi, AY selaku perantara, OSP yang mengaku sebagai keponakan pejabat, hingga AN selaku penerima dana.

Atas perbuatan pidana tersebut, para tersangka dijerat menggunakan Pasal 492 KUHP terkait penipuan serta Pasal 486 KUHP mengenai penggelapan dengan ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara.

Pihak kepolisian sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi sekaligus menyita barang bukti berupa rekam percakapan dan transaksi keuangan.

Merespons pembongkaran jaringan tersebut, pihak Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan kemitraan program ini dilakukan secara transparan tanpa biaya.

ÔÇ£Proses pengajuan itu murni dilakukan secara daring lewat portal resmi Mitra.bgn.go.id. Jadi, mustahil ada orang yang bisa menjual atau memfasilitasi pembukaan titik dengan uang. Itu celah yang dimanfaatkan penipu untuk mencatut nama pejabat, termasuk nama saya sendiri,ÔÇØ ucap Soni.

Kejahatan dengan pola serupa dilaporkan telah terdeteksi di wilayah lain termasuk Batam dan Lombok Timur, sehingga masyarakat diminta segera melapor jika menjadi korban.

ÔÇ£Jadi jangan percaya oknum yang menawarkan jalan pintas berbayar, semuanya jalur resmi dan transparan,ÔÇØ pungkasnya.

Untuk sisa alokasi titik pelayanan gizi yang masih tersedia, Badan Gizi Nasional memastikan mekanismenya akan diproses melalui usulan resmi dari pihak pemerintah daerah kabupaten atau kota.

Artikel terkait

Rekomendasi