Polda DIY Selidiki Dugaan Gangguan Ibadah di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Gangguan Ibadah di Bantul
Foto: Ilustrasi Polda DIY Selidiki Dugaan Gangguan Ibadah di Bantul.

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelidiki dugaan gangguan kegiatan ibadah di Kabupaten Bantul yang terjadi pada Minggu lalu demi menjaga kondusivitas masyarakat, seperti dilansir dari Media Indonesia.

Aparat kepolisian menerbitkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/V/2026/SPKT.DITRESKRIMUM/POLDA DIY tertanggal 25 Mei 2026 sebagai dasar penanganan perkara. Saat ini, tim penyidik kepolisian masih bergerak melakukan pemeriksaan di lapangan secara intensif.

Keterangan saksi dan pengumpulan barang bukti menjadi fokus utama korps bhayangkara saat ini. Langkah tersebut bertujuan membuat kronologi peristiwa menjadi terang dan transparan.

"Perkara masih dalam tahap penyelidikan. Tim sedang mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi guna membuat terang peristiwa tersebut," ujar Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan pada Rabu (27/5).

Pihak kepolisian berkomitmen menaikkan status perkara ke tahap penyidikan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup melalui gelar perkara. Kombes Pol Ihsan memastikan jajarannya bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus ini.

Kondisi di lokasi kejadian dilaporkan sudah aman terkendali meskipun sebelumnya sempat terjadi ketegangan. Warga juga diimbau agar tidak terpengaruh oleh berbagai informasi yang beredar di jejaring sosial.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memecah belah di media sosial, dan percayakan penyelesaian masalah ini kepada aparat penegak hukum serta pemerintah daerah," tegas Kombes Pol Ihsan.

Penyelesaian masalah ini juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Bantul yang memediasi aktivitas peribadatan jemaat terkait. Kegiatan ibadah Gereja Mawar Sharon (GMS) di Bantul kini dihentikan sementara dan dipindahkan lokasi pelaksanaannya.

"Kemarin sudah disepakati untuk sementara bangunan itu tidak digunakan dulu untuk beribadah. Jemaat akan melakukan peribadatan di Pakuwon Mall Yogyakarta," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat ditemui di Masjid Agung Manunggal Bantul.

Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan tidak menyediakan fasilitas tempat ibadah pengganti lain di dalam wilayah Bantul bagi jemaat GMS. Kebijakan tersebut diambil sesuai dengan hasil kesepakatan dalam pertemuan yang telah digelar sebelumnya.

Artikel terkait

Rekomendasi