Polda DIY Hentikan Sementara Kegiatan Keagamaan GMS Bantul

Polda DIY Hentikan Sementara Kegiatan Keagamaan GMS Bantul
Foto: Ilustrasi Polda DIY Hentikan Sementara Kegiatan Keagamaan GMS Bantul.

Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan Gereja Misi Sejahtera Bantul sepakat menghentikan sementara kegiatan keagamaan akibat belum lengkapnya dokumen perizinan pendirian dan operasional. Kesepakatan diambil setelah mediasi menyusul keributan saat misa perdana di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, pada Minggu (24/5/2026) pagi.

Langkah mediasi tersebut melibatkan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul, dan beberapa pemangku kepentingan terkait. Konflik diduga berawal dari protes kelompok Front Jihad Islam terhadap legalitas operasional rumah ibadah itu, seperti dilansir dari Media Indonesia.

Hasil musyawarah menyatakan pihak gereja bersedia melengkapi seluruh dokumen perizinan pendirian dan operasional. Selama proses administrasi berjalan, aktivitas keagamaan di lokasi tersebut ditiadakan sementara, namun pihak Front Jihad Islam mengizinkan jemaat merampungkan doa yang terganggu saat insiden terjadi.

Jajaran kepolisian resor setempat langsung mengamankan area untuk meredakan ketegangan saat peristiwa berlangsung. Proses mediasi sendiri mempertemukan perwakilan Front Jihad Islam, Darohman, dengan pihak gereja yang diwakili Pendeta Yosep Moro Wijaya.

"Kedua permintaan dalam mediasi tersebut telah disepakati oleh kedua belah pihak guna menjunjung tinggi serta menghormati nilai-nilai luhur tenggang rasa dan toleransi yang telah terjalin baik selama ini," ujar Ihsan dikutip Selasa (26/5).

Kepolisian menegaskan perlunya kepatuhan regulasi sekaligus menjamin kebebasan beribadah yang dilindungi undang-undang. Aparat menyatakan segala bentuk intimidasi sepihak oleh kelompok mana pun merupakan tindakan melanggar hukum.

"Polda DIY tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan intoleransi, intimidasi, maupun aksi sepihak oleh kelompok masyarakat yang mengganggu ketertiban umum," tegas Kombes Ihsan.

Kondisi di lokasi kejadian dilaporkan sudah kembali kondusif dan terkendali. Otoritas keamanan mengimbau warga agar tetap tenang, menghindari provokasi media sosial, dan memercayakan penyelesaian masalah kepada penegak hukum serta pemerintah daerah.

Artikel terkait

Rekomendasi