Struktur kepemimpinan di DPRD DKI Jakarta berpotensi mengalami perubahan signifikan menyusul beredarnya surat keputusan (SK) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Dokumen yang dilansir dari Megapolitan tersebut memicu spekulasi mengenai pergantian posisi Khoirudin yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta.
Dalam salinan SK DPP PKS yang tersebar, partai disebut telah mencabut keputusan terdahulu mengenai susunan pimpinan dan alat kelengkapan dewan untuk masa jabatan 2024ÔÇô2029.
Langkah administratif ini membuka peluang reorganisasi di internal fraksi, termasuk pada kursi tertinggi di parlemen Kebon Sirih tersebut.
Nama Suhud Alynudin kini mencuat sebagai kandidat kuat yang diusulkan oleh partai untuk menggantikan posisi Khoirudin.
ÔÇ£Mengusulkan Penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat oleh Khoirudin digantikan Suhud Alynudin,ÔÇØ demikian bunyi kutipan dalam dokumen tersebut.
Surat bernomor 128/SKEP/DPP-PKS/2025 itu juga menekankan kewajiban kader terpilih untuk menjalankan amanat partai dengan penuh tanggung jawab.
Meski dokumen tersebut telah tersebar luas, kepastian mengenai keabsahan fisik surat tersebut masih dalam tahap konfirmasi internal.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli, menyatakan bahwa dirinya belum melihat secara langsung fisik SK yang menjadi pembicaraan publik.
ÔÇ£Saya juga belum lihat surat secara fisiknya. Mungkin benar, mungkin tidak. Kita tunggu saja pengumuman resmi,ÔÇØ kata Taufik, Selasa (21/4/2026).
Taufik menegaskan bahwa jika pergantian ini benar terjadi, hal tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang wajar dan bukan dipicu oleh konflik internal.
Ia menjelaskan bahwa PKS merupakan partai kader yang menjunjung tinggi kepatuhan terhadap instruksi pimpinan pusat atau prinsip samiÔÇÖna wa athaÔÇÖna.
ÔÇ£Kami ini partai kader, prinsipnya samiÔÇÖna wa athaÔÇÖna (Kami dengar, kami taat). Apa pun keputusan DPP, kami jalankan. Rotasi itu biasa saja,ÔÇØ ujarnya.
Menurutnya, pergeseran posisi ini adalah kelanjutan dari rangkaian konsolidasi partai yang sebelumnya juga telah menyasar posisi presiden partai hingga ketua fraksi.
ÔÇ£Ini satu rangkaian. Kemarin Presiden partai diganti, ketua fraksi juga berganti, tadinya pak Ismail,ÔÇØ kata dia.
Prosedur Administratif di Kemendagri
Meskipun usulan internal sudah muncul, proses pergantian Ketua DPRD tidak dapat dilakukan secara instan karena melibatkan mekanisme birokrasi yang panjang.
Secara regulasi, usulan perubahan pimpinan dewan harus dilaporkan terlebih dahulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Taufik memaparkan bahwa setelah dari Kemendagri, dokumen akan dikembalikan ke DPRD untuk dikoordinasikan dengan pihak Gubernur.
ÔÇ£Ada prosesnya. Pergantian Ketua DPRD mesti dilaporkan ke Kemendagri, kemudian nanti dikembalikan ke DPRD, terus kami juga berkoordinasi dengan Gubernur. Kemudian ada rapat paripurna dulu sebelum pergantian. Jadi prosesnya masih lama kayaknya,ÔÇØ ujar Taufik.
Proyeksi Peran Baru Khoirudin
Jika nantinya resmi melepaskan jabatan Ketua DPRD, Khoirudin dikabarkan akan mendapatkan penugasan baru yang memiliki cakupan lebih luas di tingkat nasional.
Pengalaman politiknya dianggap sangat dibutuhkan untuk memperkuat struktur organisasi DPP PKS di berbagai wilayah di Indonesia.
ÔÇ£Di PKS di seluruh provinsi Indonesia. Jadi bisa lebih terangkat dengan masukan beliau (Khoirudin). Jadi beliau nanti jadi koordinator kira-kira seperti itu,ÔÇØ ucap Taufik.