Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meresmikan peluncuran Rumah Advokasi Hukum di Kantor DPP PKS, Jakarta, pada Senin (18/5/2026), sebagai upaya mendampingi warga yang mengalami hambatan dalam memperoleh pembelaan hukum.
Program baru ini ditujukan untuk menjadi wadah pelayanan serta edukasi bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum, sebagaimana dilansir dari Nasional.
"Sebagai pusat layanan bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat kecil dan masyarakat yang rentan atau kurang mendapatkan akses keadilan," kata Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Pembentukan wadah ini didorong oleh harapan partai agar Rumah Advokasi Hukum dapat berfungsi optimal sebagai pusat literasi hukum bagi publik. Melalui langkah tersebut, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kecerdasan hukum serta lebih memahami hak sekaligus kewajiban konstitusional mereka.
"Kadang warga negara atau masyarakat tidak memahami bahwa tindakannya itu ternyata sudah cross the line, sudah melanggar hukum. Nah ini yang perlu kita berikan literasi dan edukasi secara hukum," kata Kholid.
Selain fungsi edukasi, institusi internal partai ini diproyeksikan sebagai instrumen dalam meningkatkan kompetensi advokasi bagi para kader di lapangan.
"Ini bukan hanya tempat pelayanan tetapi juga kaderisasi, ya, peningkatan kapasitas kader-kader PKS untuk melakukan perjuangan advokasi hukum demi meraih keadilan," tutur dia.
Inisiasi pembuatan program ini digagas oleh Bidang Advokasi Partai DPP PKS, sebuah badan baru yang dibentuk di bawah kepemimpinan Presiden PKS Almuzzammil Yusuf.
"Tentu ini adalah merupakan sebuah terobosan, sebuah inovasi yang di periode sebelumnya belum ada, ya," ujar dia.
Langkah peluncuran badan baru ini diklaim selaras dengan agenda kebangsaan yang diusung oleh partai.
"Tentu ini adalah merupakan sebuah terobosan, sebuah inovasi yang di periode sebelumnya belum ada, ya," ujar dia.
Kholid menambahkan, kehadiran Rumah Advokasi Hukum PKS sejalan dengan misi kebangsaan PKS. Ia berharap PKS dapat menjadi pelopor dalam pelayanan, pemberdayaan, dan pembelaan kepentingan masyarakat Indonesia.