Otoritas Jasa Keuangan mencatat nilai piutang pembiayaan industri multifinance di Indonesia tumbuh sebesar 0,78 persen secara tahunan hingga mencapai Rp508,27 triliun pada Januari 2026. Laporan pertumbuhan positif pada awal tahun ini ditopang oleh segmen pembiayaan modal kerja.
Data kinerja keuangan industri tersebut dilansir dari Investortrust berdasarkan pemaparan resmi dari pihak otoritas. Sektor pembiayaan modal kerja menjadi penggerak utama dengan mencatatkan peningkatan signifikan sebesar 10,27 persen secara tahunan pada periode yang sama.
Pihak otoritas juga menegaskan bahwa kondisi risiko industri saat ini masih berada dalam posisi yang aman. Rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing industri terpantau masih bertahan di bawah ambang batas aman yang ditetapkan sebesar 5 persen.
"Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 0,78% secara year on year (yoy) pada Januari 2026 menjadi Rp 508,27 triliun," katanya Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK.
Kondisi kesehatan finansial sektor ini juga ditunjukkan melalui pemeliharaan rasio Gearing industri yang berada pada angka 2,11 kali per Januari 2026. Angka tersebut tercatat jauh lebih rendah dari batas maksimal yang diperbolehkan regulasi yaitu sebesar 10 kali.
"Rasio NPF gross tercatat sebesar 2,72% dan NPF nett 0,82%," ujar Agusman.