Petugas Gabungan Tertibkan 13 Juru Parkir Liar di Kawasan Blok M Square

Petugas Gabungan Tertibkan 13 Juru Parkir Liar di Kawasan Blok M Square
Foto: Ilustrasi Petugas Gabungan Tertibkan 13 Juru Parkir Liar di Kawasan Blok M Square.

Aparat gabungan menggelar operasi penertiban terhadap praktik pungutan tidak resmi di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sebanyak 13 juru parkir (jukir) liar berhasil diamankan dalam operasi tersebut, seperti dilansir dari Megapolitan.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu menjelaskan bahwa langkah tegas ini diambil setelah adanya aduan dari masyarakat. Warga mengeluhkan kembalinya operasi parkir ilegal yang meminta biaya tambahan di area tersebut.

ÔÇ£Meskipun sebelumnya sudah ditindak, mereka kembali lagi dengan cara sembunyi-sembunyi,ÔÇØ kata Bernad di Jakarta, Jumat (22/5/2026) dikutip dari Antara.

Operasi penertiban ini melibatkan personel lintas instansi, mulai dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, hingga Polri. Unit Pengelola (UP) Perparkiran dan Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga turut diterjunkan ke lokasi.

Pihak berwenang memastikan para pelaku yang terjaring tidak langsung dilepaskan begitu saja. Mereka diserahkan ke instansi terkait untuk mengikuti prosedur penanganan sosial yang berlaku.

ÔÇ£Kami berharap dapat memperketat pengawasan parkir di kawasan Blok M agar lebih steril dari jukir liar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau tip kepada mereka,ÔÇØ ujar Bernad.

Langkah penanganan lanjutan bagi para pelaku yang terjaring dalam operasi ini dikonfirmasi oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan. Seluruh jukir liar tersebut langsung dipindahkan ke fasilitas penampungan di Jakarta Barat.

Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Yan Vetansyah menyatakan bahwa mereka akan mendapatkan program pembinaan khusus. Upaya ini bertujuan agar para pelaku memiliki keahlian alternatif.

ÔÇ£Semuanya dibawa menggunakan mobil Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk dibina. Mereka diberikan bekal keterampilan kerja maupun pembinaan lainnya agar tidak kembali menjadi jukir liar,ÔÇØ ungkap Yan.

Penertiban berkala ini menjadi sorotan publik lantaran pungutan tidak resmi masih terus terjadi di Blok M Square. Kondisi tersebut tetap bertahan padahal pengelolaan area parkir telah sepenuhnya diambil alih oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Prioritas bagi Kepala Dinas Perhubungan yang Baru

Penataan wilayah Blok M telah menjadi perhatian serius dari jajaran pimpinan tertinggi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya telah menginstruksikan agar masalah ini diselesaikan secara tuntas.

Tugas berat tersebut didelegasikan kepada Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang baru, Budi Awaluddin. Budi dijadwalkan bakal memimpin instansi tersebut secara resmi mulai tanggal 1 Juni 2026 mendatang.

ÔÇ£Ini menjadi tugas Kadishub yang baru yang ada depan kalian semua (pak Budi),ÔÇØ ujar Pramono saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Gubernur menegaskan bahwa pembersihan praktik parkir ilegal di pusat perbelanjaan Jakarta Selatan itu merupakan agenda utama yang tidak boleh ditunda. Masyarakat diminta ikut mengawal kinerja pejabat baru tersebut.

ÔÇ£Salah satu tugas utamanya adalah menyelesaikan persoalan parkir liar yang ada di Blok M. Jadi kalau enggak bisa diselesaikan, komplain Pak Budi, langsung di depan Pak Budi,ÔÇØ lanjut dia.

Keluhan Pengunjung Terkait Pungutan Ganda

Situasi di lapangan menunjukkan adanya ketidaknyamanan yang dialami oleh para pengguna kendaraan. Berdasarkan pengamatan langsung di lokasi pada Kamis (14/5/2026), sistem gerbang otomatis sebenarnya berfungsi normal untuk menyaring kendaraan masuk.

Setiap pengendara tetap mendapatkan karcis resmi dari mesin yang tersedia di pintu masuk area Blok M Square. Petugas resmi yang mengenakan seragam dinas juga terlihat bersiaga mengatur kelancaran arus lalu lintas kendaraan.

Meski demikian, keberadaan oknum sipil tanpa atribut resmi masih terlihat di beberapa titik parkir bagian dalam. Oknum-oknum tersebut aktif memberikan instruksi parkir dan menarik uang dari para pemilik kendaraan yang bersiap pergi.

Fenomena pungutan ganda ini dikeluhkan oleh salah satu pengguna fasilitas parkir, Rian (37). Ia menyebut kehadiran para oknum non-resmi tersebut menimbulkan suasana yang kurang kondusif bagi kenyamanan publik.

"Memang enggak maksa terang-terangan, tapi bikin enggak enak kalau enggak ngasih, harusnya kan parkir di gate keluar doang, tapi masih ada yang minta lagi di dalam,ÔÇØ kata Rian.

Artikel terkait

Rekomendasi