Kementerian Agama memberikan kewenangan bagi pondok pesantren yang memiliki lebih dari 1.000 santri untuk mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi secara mandiri guna mempercepat implementasi Program Makan Bergizi Gratis. Ketetapan ini disampaikan pada Selasa (12/5/2026) di Jakarta.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafii menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan unit pelayanan gizi mandiri di lingkungan pesantren bertujuan untuk memperluas jangkauan layanan pendidikan keagamaan. Hal tersebut dilansir dari Nasional atas hasil koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kantor Staf Presiden.
"Kami sudah sepakat bahwa untuk percepatan penerimaan MBG di pondok pesantren maka pesantren yang jumlah santrinya 1.000 ke atas itu bisa langsung membangun SPPG sendiri," ujar Syafii, Wakil Menteri Agama RI.
Yayasan pesantren dapat mengajukan permohonan pendirian dapur mandiri langsung kepada BGN. Pihak Kemenag menegaskan bahwa operasional layanan ini akan bersifat fleksibel dan tidak wajib mengikuti seluruh prototipe baku yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Jadi tidak mesti persis seperti prototipe yang ditetapkan oleh BGN, juga tentang alat makannya, memang ada pondok pesantren yang sudah pakai omprengan kami minta itu untuk diteruskan, tapi yang belum menggunakan omprengan karena memang tradisinya prasmanan itu juga masih dimungkinkan," ujar Syafii, Wakil Menteri Agama RI.
Karakteristik penyajian makanan dan penggunaan peralatan makan tetap diperbolehkan menyesuaikan tradisi internal pesantren. Meski demikian, seluruh proses pengolahan makanan wajib mematuhi standar sanitasi dan higienitas yang ketat sesuai regulasi kesehatan.
"Begitu juga dengan jadwal pemberian MBG itu kan biasanya diberikan siang, tapi di pesantren itu kan ada tradisi puasa Senin dan Kamis, itu juga bisa dimasak siang hari untuk dimakan pada saat berbuka, jadi sangat adaptif sekarang," kata Syafii, Wakil Menteri Agama RI.
Penyesuaian jadwal pemberian makanan ini memungkinkan santri yang menjalankan ibadah puasa sunah tetap mendapatkan hak gizi mereka saat waktu berbuka. Skema adaptif ini diharapkan mampu mendukung efektivitas program di lingkungan pendidikan berbasis asrama tersebut.