Kementerian Perdagangan menargetkan penyusunan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai skema ekspor satu pintu melalui badan usaha milik negara PT Danantara Sumberdaya Indonesia selesai pada Senin, 25 Mei 2026, di Jakarta.
Kebijakan regulasi ekspor baru tersebut dilansir dari Suara bakal menyasar tiga komoditas strategis sektor sumber daya alam pada tahap awal implementasinya. Komoditas yang dipastikan masuk dalam daftar ekspor satu pintu tersebut meliputi crude palm oil atau minyak kelapa sawit mentah, batu bara, serta ferro alloy.
Penyusunan aturan pelaksanaan ekspor yang mengikat komoditas strategis nasional ini dikabarkan telah memasuki tahapan finalisasi akhir.
"Hari ini mudah-mudahan selesai, ya, permennya," kata Budi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Proses transisi pelaksanaan regulasi ini dijadwalkan berjalan secara bertahap mulai 1 Juni 2026, di mana para eksportir lama masih diizinkan beraktivitas seperti biasa selama tiga bulan awal dengan kewajiban memberikan laporan berkala kepada pihak pengelola.
"Transisinya itu mulai 1 Juni. Nanti tiga bulan pertama kita evaluasi, transisi itu yang ekspor itu adalah eksportir existing sekarang, tapi nanti laporannya ke PT DSI," ujar Budi.
Fase peralihan lanjutan akan diberikan pada periode 1 September hingga 31 Desember 2026 bagi pelaku usaha yang siap beralih secara penuh. Kewajiban mutlak untuk menyalurkan seluruh aktivitas pengiriman luar negeri melalui satu pintu baru akan berlaku efektif pada awal tahun berikutnya.
"Tapi mulai 1 Januari tahun depan itu semua, ketiga komoditas tadi ekspornya sudah harus melalui PT DSI," katanya.
Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada perubahan pada regulasi teknis mendasar yang saat ini sudah berjalan di lapangan. Ketentuan mengenai pemenuhan kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation untuk komoditas minyak kelapa sawit mentah tetap dinyatakan berlaku secara penuh.
"Nah, kemudian aturan-aturan yang selama ini berjalan, misalnya persyaratan ekspornya, kewajiban ekspor seperti DMO untuk CPO dan lain-lain, tetap berjalan," tutur Budi.