Pemerintah Percepat Izin PLTS Terapung Saguling Senilai Rp1,39 Triliun

Pemerintah Percepat Izin PLTS Terapung Saguling Senilai Rp1,39 Triliun
Foto: Ilustrasi Pemerintah Percepat Izin PLTS Terapung Saguling Senilai Rp1,39 Triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking pada Kamis (7/5/2026) guna mempercepat penyelesaian hambatan izin kawasan hutan yang menahan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Waduk Saguling, Jawa Barat. Sidang ini melibatkan lintas kementerian dan instansi terkait untuk memastikan investasi strategis nasional tersebut berjalan sesuai target.

Dilansir dari Money, proyek yang dikembangkan melalui kerja sama dengan perusahaan asal Arab Saudi, ACWA Power, ini memiliki nilai investasi mencapai 80 juta dollar AS atau setara Rp 1,39 triliun. Pembangunan infrastruktur ini menjadi fokus pemerintah karena menyangkut penyediaan energi bersih melalui skema perjanjian jual beli listrik selama 25 tahun.

CEO PT Indo Acwa Tenaga Saguling Tim Anderson menjelaskan bahwa kendala utama saat ini adalah keterlambatan Izin Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang diperlukan untuk membangun jaringan transmisi listrik. Hambatan administratif ini berdampak pada mundurnya jadwal operasional proyek dari rencana awal.

"Itu masih sedikit risiko kalau kita tidak bisa menyelesaikan yang harus diselesaikan dalam waktu beberapa minggu ke depan," ujar Tim Anderson, CEO PT Indo Acwa Tenaga Saguling.

Pihak pengembang menyatakan bahwa target operasional yang semula ditetapkan pada 30 Juni 2026 kini harus bergeser ke Maret 2027 akibat proses perizinan dan analisis mengenai dampak lingkungan. Kementerian Kehutanan mengonfirmasi bahwa proses izin belum tuntas karena masih menunggu surat rekomendasi resmi dari Gubernur Jawa Barat.

"Di kami belum berproses, tetapi kami sudah memberikan asistensi untuk hal-hal yang harus dilengkapi secepat mungkin," ujar perwakilan kementerian, Kementerian Kehutanan.

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo memaparkan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah konkret dengan menyediakan lahan pengganti di kawasan PLTA Saguling. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat realisasi penyediaan lahan tersebut baru mencapai 159 hektare dari total kewajiban sebesar 1.081 hektare.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menegaskan bahwa rekomendasi gubernur akan segera diterbitkan setelah ada kepastian komitmen PLN. Purbaya Yudhi Sadewa kemudian memberikan instruksi tegas agar segala hambatan administrasi ini segera diselesaikan demi kelangsungan proyek.

"Untuk proyek ini, kendala rekomendasi gubernur sudah dihilangkan, akan keluar dalam waktu singkat. Nanti tinggal diurus ke Kementerian Kehutanan. Jangan terlalu lama ya," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Selain membahas isu di Saguling, sidang tersebut juga meninjau keberlanjutan kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik di Makassar. Dialog ini diharapkan dapat menjembatani kebutuhan antara pihak swasta dan pemerintah dalam implementasi kebijakan di lapangan.

"Melalui sidang Debottlenecking, Pemerintah dan Swasta dapat saling memahami hambatan dan kebutuhan masing-masing pihak, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan dan dapat diimplementasikan secara efektif," ujar Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.

Artikel terkait

Rekomendasi