Perbankan Incar Imbal Hasil Tinggi dari Pendanaan Fintech Lending

Perbankan Incar Imbal Hasil Tinggi dari Pendanaan Fintech Lending
Foto: Ilustrasi Perbankan Incar Imbal Hasil Tinggi dari Pendanaan Fintech Lending.

Sektor perbankan kini melirik penyaluran pembiayaan melalui fintech lending di Jakarta karena menawarkan keuntungan yang jauh lebih besar daripada instrumen keuangan lainnya. Langkah ini diambil karena margin keuntungan yang ditawarkan dinilai sangat kompetitif bagi industri perbankan saat ini, sebagaimana dilansir dari Keuangan.

Nailul menyatakan bahwa potensi keuntungan yang didapatkan oleh bank berkisar antara 9 persen hingga 15 persen per tahun. Angka ini jauh melampaui imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) yang saat ini hanya berada pada kisaran 6 persen sampai 7 persen per tahun.

"Kalau dilihat margin spread investasinya itu cukup tinggi bisa sebesar 15%, dibandingkan dengan SBN yang sekitar 7%. Hal itu tentu sangat menarik sekali bagi perbankan. Mereka juga tidak menyalurkan dalam jumlah kecil Rp 2 juta dalam sekali pendanaan, tentu menyalurkan dengan nilai lebih besar," ungkap Nailul saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2026).

Penggunaan platform teknologi ini juga dinilai efisien karena bank mampu memangkas pengeluaran operasional. Proses verifikasi dan penilaian risiko awal sepenuhnya telah dialihkan kepada sistem yang dimiliki oleh penyelenggara teknologi finansial.

"Mereka sebenarnya dari sisi cost terbantu karena tak perlu survei ke lapangan, serta pembagian risikonya juga setengah-setengah yang mungkin ditanggung juga bersama platform. Otomatis perbankan menikmati hasil penyaluran pendanaan lewat fintech lending," tutur Nailul.

Kendati menawarkan keuntungan besar, bank tetap menerapkan seleksi yang ketat terhadap platform mitra. Kriteria khusus dan data tambahan tetap diminta demi menjaga kualitas kredit, terutama di tengah melonjaknya angka pembiayaan bermasalah pada sektor badan usaha produktif tahun ini.

"Misalnya saja, tingkat kredit macet untuk badan usaha atau produktif itu lebih tinggi dibandingkan nonbadan usaha. Oleh karena itu, memang benar lender akan menilai quality over quantity sejauh ini," ucap Nailul.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri terus mendorong penguatan kolaborasi antara penyelenggara teknologi finansial dengan lembaga keuangan konvensional. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman berharap kerja sama ini dapat memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi sektor produktif.

Meski demikian, Agusman mengimbau kepada penyelenggara fintech lending agar tetap memperkuat prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen dalam memberikan pembiayaan.

Artikel terkait

Rekomendasi