Pasar MPV mewah di Indonesia kini semakin bervariasi dengan kehadiran teknologi elektrifikasi. Selain kenyamanan, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan menjadi aspek krusial yang perlu dipertimbangkan calon pemilik.
Dilansir dari Otomotif, terdapat perbedaan nilai pajak yang sangat mencolok antara Toyota Alphard bermesin bensin, varian hybrid, serta pendatang baru bertenaga listrik murni, BYD Denza D9.
Toyota Alphard tetap menjadi pilihan utama di segmen MPV premium meski memiliki beban pajak tahunan yang cukup tinggi. Untuk Toyota Alphard G 2.5 AT tahun 2023 dengan mesin bensin murni, pemilik dikenakan pajak sekitar Rp 19.992.000 setiap tahunnya.
Varian Toyota Alphard G Hybrid 2.5 4W AT justru memiliki nilai pajak lebih besar, yakni mencapai Rp 25.704.000. Tingginya angka ini disebabkan oleh Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang lebih besar serta penggunaan sistem penggerak empat roda.
Walaupun teknologi hybrid mampu meningkatkan efisiensi konsumsi bahan bakar, regulasi saat ini masih menghitung pajak tahunannya berdasarkan mekanisme mesin pembakaran internal (ICE).
Keistimewaan Pajak BYD Denza D9
Kondisi yang sangat berbeda ditemukan pada BYD Denza D9 yang merupakan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV). Mobil listrik ini mendapatkan keistimewaan pajak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2023.
Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah menetapkan tarif PKB untuk kendaraan listrik berbasis baterai sebesar nol persen dari dasar pengenaan pajak. Hal ini membuat pemilik hanya perlu membayar biaya administrasi minimal.
Pajak tahunan BYD Denza D9 tercatat hanya sebesar Rp 143.000, yang merupakan biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Jalan (SWDKLLJ). Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan pajak motor matik kelas 150 cc.
| Model Kendaraan | Jenis Mesin | Estimasi Pajak (PKB) |
|---|---|---|
| Bensin Konvensional | Rp 19.992.000 | Hybrid (HEV) |
| Rp 25.704.000 | Listrik Murni (BEV) | Rp 143.000 |
Selisih biaya yang mencapai puluhan juta rupiah ini menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam mempercepat adopsi ekosistem kendaraan listrik. BYD Denza D9 menjadi solusi bagi konsumen yang mengedepankan efisiensi biaya kepemilikan jangka panjang.
Di sisi lain, bagi konsumen yang memprioritaskan prestise dan kenyamanan khas Toyota, pajak tahunan di kisaran Rp 20 jutaan dianggap sebagai konsekuensi yang sepadan dengan nilai merek yang ditawarkan.