Perayaan kemenangan Persib Bandung di Kota Bandung memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat konsumsi minuman keras yang menewaskan dua orang serta merusak puluhan fasilitas publik pada Minggu (25/5), dilansir dari Media Indonesia.
Aksi konvoi yang tidak terkendali tersebut juga mengakibatkan kerusakan masif pada 35 titik taman kota. Selain itu, Pemerintah Kota Bandung mencatat adanya lonjakan volume sampah hingga mencapai 50 ton atau naik sekitar 10 persen dalam dua hari terakhir.
Pihak berwenang menemukan tumpukan sampah botol minuman keras ilegal hingga memenuhi satu mobil pick up di area keramaian. Lonjakan sampah ini paling banyak ditemukan pada titik-titik kumpul massa dan sepanjang jalur konvoi suporter.
Merespons situasi tersebut, jajaran Pemkot Bandung langsung mengambil langkah taktis bersama aparat kepolisian untuk memperketat pengawasan kota. Razia besar-besaran terhadap jalur distribusi dan penjualan miras tanpa izin segera digelar demi mencegah gangguan ketertiban susulan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan keprihatinan mendalam atas jatuhnya korban jiwa dalam momentum perayaan tersebut.
"Semalam ditemukan lagi korban wafat yang kedua. Kecelakaan lalu lintas karena minuman keras lagi. Temuan di lapangan juga menunjukkan tingginya konsumsi miras selama perayaan. Petugas mendapati sampah botol miras hingga mencapai satu mobil pick up," ujar Farhan, Wali Kota Bandung.
Guna mengatasi dampak lingkungan, instruksi khusus langsung diberikan kepada seluruh aparatur sipil negara dan Organisasi Perangkat Daerah untuk membersihkan sudut kota. Petugas gabungan telah dikerahkan sejak Jumat malam hingga Minggu dini hari demi memulihkan kebersihan jalur protokol.
"Saya memantau langsung kondisi kota sejak pukul 02.00 hingga 06.00 pagi. Memang belum sepenuhnya normal, namun ini menjadi energi bagi kami untuk mempercepat pekerjaan. Euforia hanya boleh dirasakan sesaat, sekarang saatnya kembali melayani masyarakat," tegas Farhan, Wali Kota Bandung.
Saat ini, proses perbaikan terhadap puluhan taman yang rusak masih dilakukan secara bertahap oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung.