Dishub DKI Segel Operator Parkir Blok M Terkait Dugaan Pungli

Dishub DKI Segel Operator Parkir Blok M Terkait Dugaan Pungli
Foto: Ilustrasi Dishub DKI Segel Operator Parkir Blok M Terkait Dugaan Pungli.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyegel operator parkir di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Senin (11/5/2026), akibat dugaan praktik pungutan liar dan kebocoran setoran yang merugikan keuangan daerah selama bertahun-tahun.

Penyegelan ini dilakukan setelah adanya temuan praktik parkir ilegal di area tersebut yang dilansir dari Megapolitan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengungkapkan bahwa aktivitas tanpa izin ini sudah berlangsung dalam kurun waktu yang lama.

"Di dalam lokasi kawasan Blok M ini ternyata masih terdapat parkir ilegal selama 3 tahun yang sudah dilakukan, memungut uang dari masyarakat, namun tanpa ada izin secara ilegal mengambil uang hak dari masyarakat," ujar Jupiter.

DPRD DKI mencatat adanya potensi pemasukan yang sangat besar dari sektor perparkiran di pusat keramaian tersebut. Berdasarkan perhitungan sementara, nilai omzet harian diperkirakan menembus angka ratusan juta rupiah.

"Potensi pendapatan di sini itu lebih dari Rp 3 miliar per bulan. Artinya dalam satu hari itu bisa mencapai Rp 100 jutaan," kata Jupiter.

Legislator tersebut menyoroti ketidaksesuaian antara pendapatan riil di lapangan dengan setoran yang diberikan operator kepada pemerintah daerah. Pihak pengelola, Best Parking, disebut tidak transparan mengenai data keuangan mereka selama belasan tahun beroperasi.

"Yang disetorkan ke pemerintah tidak sesuai dengan omzetnya, sekitar 60 persen dari omzetnya yang dilaporkan," ujar Jupiter.

Indikasi kerugian negara akibat pengelolaan yang tidak akuntabel ini diprediksi mencapai puluhan miliar rupiah. Jupiter mendorong instansi penegak hukum dan pemeriksa keuangan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap laporan keuangan operator tersebut.

"Dan ini kami meyakini ada indikasi kuat bahwa penyimpangan dan memanipulasi data terhadap laporan pembayaran kepada Bapenda. Dan ini adalah potensi kerugian negara," kata Jupiter.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini mengambil alih penuh operasional perparkiran di kawasan tersebut. Unit Pengelola (UP) Parkir Dishub DKI Jakarta ditugaskan untuk melakukan digitalisasi sistem guna menghapus celah manipulasi oleh oknum tertentu.

"Kami tidak ingin lagi ada kebocoran-kebocoran maupun permainan dari oknum tertentu yang melakukan pungutan dari masyarakat," kata Jupiter.

Saat ini, sistem pembayaran sedang dalam tahap pembaruan dan pengawasan diperketat dengan melibatkan unsur TNI serta Polri. Kepala UP Parkir Dishub DKI Jakarta Massdes Arouffy memastikan percepatan integrasi teknologi di lokasi tersebut.

"Setelah penyegelan ini, malam ini kami segera upgrading sistemnya agar diharapkan besok sudah bisa berfungsi dengan sistem yang baru," ujar Massdes.

Artikel terkait

Rekomendasi