Jasa Marga Tutup SPBU Rest Area KM 21 Tol Jagorawi

Jasa Marga Tutup SPBU Rest Area KM 21 Tol Jagorawi
Foto: Ilustrasi Jasa Marga Tutup SPBU Rest Area KM 21 Tol Jagorawi.

Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division menghentikan sementara operasional SPBU di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) KM 21 Ruas Tol Jagorawi mulai Rabu, 6 Mei 2026. Penutupan fasilitas pengisian bahan bakar ini dilakukan menyusul adanya pelaksanaan proyek pemeliharaan rekonstruksi di area tersebut.

Proses perbaikan infrastruktur pada area SPBU tersebut ditargetkan akan selesai secara keseluruhan pada 24 Mei 2026, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Setelah pekerjaan pemeliharaan tuntas, fasilitas pengisian bahan bakar di rest area tersebut direncanakan langsung beroperasi normal kembali untuk melayani publik.

Meskipun area SPBU ditutup, fasilitas penunjang lainnya di TIP KM 21 dilaporkan tetap melayani pengguna jalan. Area parkir, tempat ibadah masjid, toilet, serta gerai makanan tetap dibuka sesuai dengan kondisi operasional di lokasi pekerjaan.

"Jasa Marga bersama pengelola rest area juga melakukan pengaturan area kerja guna menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan selama berada di lokasi," ujar SM Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Alvin Andituahta Singarimbun.

Pihak pengelola jalan tol mengimbau para pengendara yang melaju ke arah Jakarta untuk memeriksa ketersediaan bahan bakar kendaraan sebelum memulai perjalanan. Sebagai alternatif, pengguna jalan dapat menggunakan fasilitas SPBU yang tersedia di TIP KM 38 Ruas Tol Jagorawi.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat penyesuaian operasional tersebut dan mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan mengikuti arahan petugas serta rambu-rambu di sekitar lokasi pekerjaan," ujar Alvin.

Artikel terkait

Rekomendasi