Halte Transjakarta Manggarai Tutup Sementara Mulai 2 Mei 2026

Halte Transjakarta Manggarai Tutup Sementara Mulai 2 Mei 2026
Foto: Ilustrasi Halte Transjakarta Manggarai Tutup Sementara Mulai 2 Mei 2026.

Halte Transjakarta Manggarai di Jakarta Selatan akan menghentikan operasionalnya untuk sementara mulai Sabtu, 2 Mei 2026, pukul 05.00 WIB. Langkah ini diambil guna mendukung percepatan proyek pembangunan LRT Jakarta Fase 1B yang menghubungkan wilayah Velodrome hingga Stasiun Manggarai.

Dilansir dari Megapolitan, penutupan ini merupakan bagian dari pengerjaan jalur sepanjang 6,4 kilometer yang nantinya akan memiliki lima stasiun baru. Meskipun halte utama ditutup, layanan bus Transjakarta di kawasan tersebut tetap beroperasi melalui penyesuaian halte temporer di sisi jalan.

Pengelola memastikan bahwa mobilitas warga tetap terlayani melalui sejumlah rute yang melintasi area tersebut. Beberapa layanan yang tetap beroperasi di kawasan Manggarai meliputi koridor 4, 4D, 6M, serta rute B25.

"Mulai Sabtu, 2 Mei 2026, pukul 05.00 WIB, Halte Manggarai akan ditutup sementara terkait adanya pembangunan LRT Jakarta di kawasan Manggarai," tulis informasi resmi melalui akun Instagram @infotije.

Pihak berwenang mengimbau pengguna moda transportasi publik untuk mengatur ulang jadwal perjalanan mereka. Keberadaan halte temporer disediakan agar perpindahan penumpang tetap berjalan selama proses konstruksi berlangsung.

Target pengoperasian LRT Jakarta Fase 1B ini direncanakan mulai pada Agustus 2026 mendatang. Proyek ini diproyeksikan menjadikan Manggarai sebagai simpul integrasi yang menghubungkan LRT dengan moda lain seperti KRL Commuter Line dan Transjakarta.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, memberikan penegasan bahwa progres pembangunan saat ini telah memasuki fase yang sangat penting. Pihaknya sedang fokus pada pemenuhan standar operasional dan aspek legalitas proyek.

Iwan Takwin menyebut saat ini proyek memasuki tahap krusial menjelang operasional, termasuk pengujian sistem dan persiapan perizinan. Penuntasan tahap ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas transportasi bagi masyarakat di wilayah Jakarta.

Artikel terkait

Rekomendasi