PT Jakarta Propertindo (Jakpro) melakukan penutupan sementara Halte Transjakarta Manggarai mulai Sabtu (2/5/2026) pukul 05.00 WIB guna mempercepat pembangunan proyek LRT Jakarta Fase 1B di kawasan tersebut. Penyesuaian layanan dilakukan dengan memindahkan akses penumpang ke halte temporer yang berada di sisi jalan di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
Dilansir dari Megapolitan, kebijakan pengalihan layanan ini diambil karena lokasi halte utama terdampak langsung oleh konstruksi jalur kereta layang. Para pengguna transportasi publik tetap dapat mengakses rute Transjakarta melalui fasilitas halte sementara yang telah disediakan untuk melayani Koridor 4, 4D, 6M, dan B25.
Pengelola moda transportasi bus tersebut mengonfirmasi teknis penutupan melalui kanal media sosial resmi pada Kamis (30/4/2026). Informasi ini dimaksudkan agar masyarakat dapat mengantisipasi perubahan titik keberangkatan dan kedatangan bus di sekitar area konstruksi.
ÔÇ£Mulai Sabtu, 2 Mei 2026, pukul 05.00 WIB, Halte Manggarai akan ditutup sementara terkait adanya pembangunan LRT Jakarta di kawasan Manggarai,ÔÇØ tulis @infotije.
Pembangunan infrastruktur ini merupakan bagian dari pengembangan jalur LRT Jakarta Fase 1B yang membentang sepanjang 6,4 kilometer dari Velodrome menuju Stasiun Manggarai. Proyek strategis daerah ini diproyeksikan akan melayani lima stasiun baru yang meliputi Rawamangun, Pramuka BPKP, Pasar Pramuka, Matraman, dan berakhir di Manggarai.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro, Iwan Takwin, memberikan penjelasan mengenai perkembangan terkini dari proyek transportasi massal tersebut. Menurutnya, pengerjaan fisik kini sudah mendekati tahap akhir dan mulai berfokus pada kesiapan operasional teknis.
Iwan Takwin menjelaskan bahwa selain penyelesaian konstruksi, pihaknya sedang mengurus aspek legalitas dan keamanan operasional. Langkah ini mencakup pengujian menyeluruh terhadap sistem kendali dan fasilitas penunjang lainnya sebelum dibuka untuk pelayanan publik yang ditargetkan pada Agustus 2026.
Pihak Jakpro juga melaksanakan prosedur commissioning test dan pengajuan izin operasional secara resmi kepada Kementerian Perhubungan. Upaya koordinasi lintas instansi ini bertujuan memastikan standar keselamatan transportasi terpenuhi sebelum jalur LRT Jakarta tersebut terintegrasi sepenuhnya dengan KRL Commuter Line dan Transjakarta.