Gubernur DKI Jakarta Ungkap Penurunan Jumlah RW Kumuh

Gubernur DKI Jakarta Ungkap Penurunan Jumlah RW Kumuh
Foto: Ilustrasi Gubernur DKI Jakarta Ungkap Penurunan Jumlah RW Kumuh.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat penurunan jumlah rukun warga kumuh dari 445 kawasan pada 2017 menjadi 211 kawasan pada tahun 2026 berdasarkan pendataan terbaru Badan Pusat Statistik yang difinalisasi tahun ini, dilansir dari Megapolitan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa penurunan jumlah rukun warga kumuh di wilayah ibu kota tersebut mencapai sekitar 52 persen dari data sebelumnya.

"Jadi, ada penurunan RW kumuh dari 445 di tahun 2017 menjadi 211 di tahun ini. Penurunannya kurang lebih 52,58 persen," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Pemerintah daerah mengakui masih menghadapi tantangan besar karena sisa kawasan yang belum tertata sebagian besar berada di wilayah administratif bagian barat dan utara.

"Hampir semua kelurahan saya sudah keliling dari 267, memang beberapa itu di Barat terutama misalnya lah di Tambora dan sebagainya (kumuh) dan kami akan turun untuk itu," kata Pramono.

Pengalokasian anggaran untuk program perbaikan wilayah tersebut dilakukan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta dengan rata-rata dana sebesar Rp200 miliar per tahun.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Kelik Indriyanto merinci akumulasi anggaran yang telah digelontorkan untuk penataan lingkungan kumuh sejak periode tujuh tahun lalu.

"Secara total, anggaran penataan kawasan kumuh yang telah dilaksanakan selama periode tahun 2018 sampai dengan 2025 Rp1,9 triliun. Dengan demikian, rata-rata alokasi anggaran setiap tahunnya berada pada kisaran Rp200 miliar," ujar Kelik dalam keterangan resminya, Rabu (20/5/2026).

Kelik menyebutkan penataan ruang tersebut terbagi menjadi pola pemugaran lingkungan, peremajaan menyeluruh di sejumlah kampung, serta kebijakan pemukiman kembali untuk area yang dinilai membahayakan warga.

Namun, kendala dalam pelaksanaan program di lapangan masih terus ditemui oleh jajaran kedinasan akibat keterbatasan ruang dan kepadatan penduduk yang sangat tinggi.

"Kendala terbesar dalam penanganan kawasan kumuh di Jakarta antara lain tingginya kepadatan permukiman, minimnya ketersediaan lahan pembangunan prasarana sarana permukiman, permasalahan kesesuaian tata ruang, serta legalitas kepemilikan tanah," katanya.

Penilaian status sebuah rukun warga mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2018 yang menetapkan tujuh indikator dasar penataan fisik bangunan dan sanitasi.

Pengamat tata kota Bakti Setiawan memberikan catatan kritis agar penurunan angka statistik tersebut diimbangi dengan perbaikan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.

"Bisa dicek di Permen PUPR tentang perumahan kumuh, memang orientasinya ke fisik saja," kata Bakti saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/5/2026).

Bakti mengingatkan perbaikan saluran air, pengelolaan sampah, dan fasilitas MCK memang krusial, tetapi aspek manusianya tidak boleh dikesampingkan dalam perencanaan program jangka panjang.

"Aspek dasar penting, tapi jangan lupa dimensi lain yakni manusia, sosial, dan ekonominya," ujarnya.

Fokus pembangunan yang condong pada keindahan visual tanpa menyentuh akar permasalahan ekonomi dinilai menjadi penyebab kegagalan keberlanjutan program penataan.

"Karena cenderung hanya aspek fisik saja yang ditangani, keberlanjutannya jadi tidak terjamin," kata dia.

Artikel terkait

Rekomendasi