Pengurus Padepokan Padang Ati di Kabupaten Pekalongan mendesak para penyebar informasi di media sosial untuk menghapus unggahan dan meminta maaf terkait kasus dugaan pencabulan santriwati yang menjerat pimpinan mereka, AKF (54).
Langkah penertiban informasi tersebut diambil oleh pihak pengurus karena penyebaran narasi di ruang publik dinilai telah merugikan nama baik lembaga pendidikan dan menggiring opini negatif masyarakat.
Penangkapan terhadap oknum kiai berinisial AKF selaku pengasuh sekaligus pimpinan padepokan tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, sebagaimana dilansir dari Suara.
Tersangka diamankan petugas setelah muncul laporan mengenai kehamilan seorang santriwati berinisial F yang sempat memicu kejanggalan dan spekulasi tidak masuk akal di tengah warga.
Penyelidikan aparat kepolisian akhirnya mengungkap fakta bahwa kehamilan korban terjadi akibat tindakan kekerasan seksual oleh pimpinannya, bahkan kini sejumlah santriwati lain turut melapor sebagai korban pencabulan pelaku.
Merespons situasi tersebut, pihak pengurus Padepokan Padang Ati menerbitkan surat edaran resmi yang meminta para pemilik akun media sosial untuk melakukan take down pada konten terkait dan datang langsung guna meminta maaf.
ÔÇ£Karena unggahan tersebut menggiring opini masyarakat menjadi berasumsi negatif terhadap Pondok Pesantren Padang Ati dan pengasuh,ÔÇØ ujar pengurus dalam surat edaran tersebut.
Pihak pengelola menegaskan bahwa upaya peneguran ini ditujukan demi mempertahankan kehormatan serta nama baik lembaga kedeputian yang mereka klaim sebagai pondok pesantren.