Sejumlah pengunjung mengeluhkan masih maraknya praktik pungutan liar di area parkir Blok M Square, Jakarta Selatan, pada Kamis (14/5/2026). Keluhan ini muncul meskipun pengelolaan parkir di kawasan komersial tersebut telah menerapkan sistem pembayaran non-tunai atau cashless.
Praktik pungutan liar tersebut dilaporkan terjadi di dalam area parkir saat pengendara hendak mengeluarkan kendaraan, dilansir dari Megapolitan. Kondisi ini membuat para pengunjung merasa bingung dengan aturan resmi yang berlaku di kawasan umum tersebut.
"Nah, sebagai pengunjung kan jadi bingung, ini sebenarnya area umum atau memang ada aturan khusus. Karena banyak orang yang berdiri ngatur parkir, akhirnya sebagai pengunjung nurut saja supaya enggak ribut atau takut kendaraan kenapa-kenapa (dirusak)," ujar Rian, salah satu pengunjung Blok M.
Rian menyatakan bahwa dirinya enggan melaporkan temuan tersebut karena keberadaan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) yang tidak selalu berada di lokasi saat pungutan terjadi. Ia mengaku lebih memilih untuk segera meninggalkan lokasi demi menghindari kerumunan atau kerumitan prosedur pelaporan.
"(Petugas Dishub) mereka enggak selalu ada tepat di titik saat pungutan itu terjadi. Sebagai pengunjung, yang enggak mau repot ya akhirnya banyak yang pilih langsung pergi daripada harus cari petugas dulu buat lapor," kata Rian.
Insiden pungutan ilegal ini dialami Rian meski ia telah memiliki karcis parkir resmi sejak memasuki gerbang. Seorang pria tanpa seragam membantu mengarahkan motornya kemudian meminta uang sebesar Rp 2.000 sebagai imbalan jasa.
"Memang enggak maksa terang-terangan, tapi bikin enggak enak kalau enggak ngasih, harusnya kan parkir di gate keluar doang, tapi masih ada yang minta lagi di dalam," kata Rian.
Sistem pengawasan parkir di Blok M Square menjadi sorotan tajam setelah sebelumnya sempat viral adanya dugaan pemesanan slot parkir untuk pelanggan tertentu. Masalah izin operasional pengelola sebelumnya yang telah habis sejak 2023 menambah ketidakpastian keamanan sistem bagi pengunjung.
"Ternyata masih bisa ada celah seperti itu sampai bertahun-tahun. Sebagai pengunjung juga bikin mikir sebenarnya sistem parkir yang kita bayar selama ini pengawasannya seperti apa," ujar Rian.
Pengunjung lain bernama Restu juga memberikan kesaksian serupa mengenai adanya biaya tambahan di luar gerbang parkir. Ia menyayangkan sistem non-tunai yang ada tidak mampu membendung celah pungutan manual oleh oknum di lapangan.
"Kalau pungutan tambahan iya. Biasanya habis dibantu keluar parkir terus diminta uang. Padahal harusnya bayar di gate keluar kan, karena masuk aja pakai karcis," ujar Restu.
Restu menduga tradisi membayar pungli tetap bertahan karena adanya kebiasaan dari kedua belah pihak. Pengunjung dinilai cenderung ingin menghindari konflik terbuka dengan juru parkir liar di area tersebut.
"Karena pengunjung pasti butuh parkir dan biasanya enggak mau ribut. Jadi praktik kayak gitu terus hidup karena sama-sama terbiasa," kata Restu.
Pantauan di lokasi menunjukkan arus kendaraan di Blok M Square tetap padat dengan pengawasan petugas berseragam di beberapa titik. Meski demikian, aktivitas pria tanpa atribut resmi yang mengarahkan kendaraan dan menerima uang tunai dari pengendara masih terlihat di sela-sela area parkir.
Gerbang parkir yang sempat disegel oleh Dishub DKI Jakarta dan DPRD DKI pada Senin (11/5/2026) telah beroperasi normal kembali sejak Rabu (13/5/2026). Saat ini, operasional parkir berada di bawah kendali langsung Dishub DKI Jakarta sembari menunggu pemenang lelang operator yang baru.