Aparat kepolisian menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan dua orang perempuan di area SPBU Jalan Letjen S. Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat. Insiden yang terekam kamera pemantau (CCTV) ini dipicu oleh perselisihan sebelum pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (31/3/2026).
Aksi pengejaran dan keributan tersebut menjadi perhatian publik setelah videonya diunggah oleh akun media sosial. Dilansir dari Megapolitan, korban merupakan seorang perempuan berinisial NM (35) yang sempat melarikan diri ke area parkir sebelum akhirnya dijambak oleh terduga pelaku berinisial GS.
Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait peristiwa yang terjadi di samping gedung pengadilan tersebut. Penanganan kasus kini tengah berjalan melalui pemeriksaan sejumlah pihak terkait.
"Iya benar, itu kejadian bulan Maret kemarin, tapi baru viral saat ini korban sudah membuat LP dan sudah dilakukan BAP oleh anggota," kata Gomos saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (11/5/2026).
Pihak kepolisian mencatat laporan tersebut dengan nomor registrasi STTLP/B/2224/III/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Berdasarkan keterangan awal, korban sedianya akan memberikan kesaksian dalam persidangan dengan nomor perkara 72/PIB.B/2026/PN.Jkt.Brt.
"Tiba-tiba, terlapor pun mengejar dan korban berlari ke luar hingga ke arah SPBU." ujar Gomos.
Penyidik saat ini masih mendalami motif di balik perselisihan yang berujung pada aksi kekerasan fisik tersebut. Gomos menegaskan bahwa pengumpulan keterangan saksi masih terus diupayakan untuk memperjelas duduk perkara.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menyatakan bahwa timnya sedang melakukan pengecekan mendalam terhadap progres laporan tersebut.
ÔÇ£Kami cek dulu laporannya, masih diproses," ucap Arfan.