Pengamen Gerobak Musik Jamur Gang Sempit Jakarta Pusat

Pengamen Gerobak Musik Jamur Gang Sempit Jakarta Pusat
Foto: Ilustrasi Pengamen Gerobak Musik Jamur Gang Sempit Jakarta Pusat.

Kawasan Senen hingga Paseban di Jakarta Pusat semakin ramai oleh deru kendaraan yang bercampur dengan dentuman musik dari gerobak pengamen keliling. Fenomena ini marak terjadi terutama sejak sore hingga malam hari menembus permukiman padat warga.

Para pengamen ini sengaja beroperasi mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB untuk menyiasati waktu pengawasan petugas. Langkah ini diambil demi menghindari razia Satpol PP yang lebih intensif dilakukan pada siang hari, seperti dilansir dari Megapolitan.

Asep (38), salah satu pengamen gerobak keliling, mengaku beralih profesi setelah pekerjaannya sebagai kuli bongkar di pasar semakin sepi. Tekanan ekonomi memaksa dirinya untuk menepis rasa malu demi mencukupi kebutuhan keluarga.

"Awalnya malu banget ngamen begini. Tapi lama-lama karena kebutuhan ya dijalanin aja," kata Asep.

Setiap hari, Asep harus menyewa peralatan berupa gerobak, speaker, dan aki dengan tarif Rp 40.000 per hari. Penghasilannya tidak menentu, berkisar hingga Rp 150.000 saat ramai, namun sering kali habis hanya untuk membayar sewa alat saat sepi.

"Kalau enggak pakai speaker susah dapat uang. Orang biasanya kasih kalau musiknya kedengeran," kata Asep.

Kondisi serupa dialami oleh Bayu (42) yang sebelumnya mengadu nasib sebagai buruh bangunan. Kehilangan pekerjaan serabutan memaksa dirinya berjalan berkilo-kilometer mendorong gerobak musik demi mengantongi Rp 80.000 hingga Rp 100.000 per hari.

"Utang numpuk, akhirnya nekat ngamen," kata Bayu.

Bayu yang kini terpaksa tinggal di kolong jembatan dekat Pasar Rumput mengaku sering menerima perlakuan kasar dari warga. Meski demikian, ia tidak memiliki pilihan lapangan pekerjaan lain yang tersedia.

"Tidur pakai alas kardus. Mau ngontrak takut enggak bisa bayar," katanya.

"Kalau ada kerja tetap meski gaji kecil juga saya mau," ujar dia.

Pengamen lain bernama Soni (29) memilih menyusuri gang kecil karena menganggap warga permukiman lebih menaruh perhatian. Kendati demikian, ia juga kerap menghadapi risiko kerugian akibat biaya operasional yang tinggi dan cuaca buruk.

"Kalau di jalan besar banyak saingan sama rawan razia. Di gang kecil kadang warga lebih perhatian," kata Soni.

"Kadang dapat cuma Rp 50.000. Habis buat bayar speaker," ujarnya.

"Pernah dibilang bikin ribut dan disuruh pergi," ujar dia.

"Pernah ada ibu-ibu kasih nasi bungkus sama uang. Dia bilang kasihan lihat saya masih muda tapi kerja di jalan," kata Soni.

Sektor jalanan malam ini tidak hanya diisi oleh kaum pria, Fera (43) harus mendorong gerobak musik sendirian setelah suaminya mengalami stroke ringan. Ia berjalan kaki dari Paseban menuju Matraman hingga Manggarai setiap sore.

"Saya bingung kerja apa lagi. Mau kerja di toko biasanya dicari yang muda," kata Fera.

"Kalau di jalan besar sering diusir atau kena razia," katanya.

"Saya sama anak pernah neduh di bawah jembatan. Uang hari itu sedikit tapi speaker tetap harus dibayar," kata Fera.

"Kalau lagi ramai paling Rp 150.000, tapi jarang banget," ujarnya.

Keberadaan mereka memicu reaksi publik yang terbelah di kalangan masyarakat setempat. Sebagian warga merasa iba dengan perjuangan hidup para pengamen, namun sebagian lagi merasa terganggu oleh volume musik yang terlalu keras.

"Kadang kasihan lihat mereka dorong gerobak malam-malam sambil bawa anak kecil. Saya suka kasih uang receh atau makanan," kata Santi.

"Mereka jalan jauh sambil dorong speaker berat," ujarnya.

"Kalau malam suara dangdut atau remix keras banget sampai masuk rumah. Apalagi kalau berhenti lama di depan gang," kata Mai.

Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Agus Aripianto menjelaskan bahwa maraknya fenomena ini bersumber dari masalah kerentanan ekonomi masyarakat. Penggunaan pengeras suara dinilai sebagai taktik penyesuaian untuk mendongkrak pendapatan.

"Dari kacamata kesejahteraan sosial, peralihan ke sound system bervolume tinggi merupakan adaptasi PPKS untuk meningkatkan pendapatan. Namun di sisi lain hal ini memicu polusi suara yang mengganggu kenyamanan warga," kata Agus.

"Jalanan masih menjadi pilihan utama mereka," ujarnya.

Pihak Dinsos mencatat telah menjangkau 112 pengamen pada tahun 2025, dan kembali menjaring 109 pengamen sepanjang periode Januari hingga April 2026. Penanganan yang dilakukan meliputi proses rehabilitasi dan pelatihan kerja.

"Rinciannya didominasi pengamen umum dan pengamen badut, termasuk pengamen musik box dan variasi lainnya," kata Agus.

"PPKS jalanan tidak sekadar ditertibkan, melainkan direhabilitasi," ujarnya.

"Di panti mereka mendapat pembinaan fisik, mental, dan spiritual. Selanjutnya diasesmen untuk pelatihan kerja agar punya keterampilan hidup dan tidak kembali ke jalan," kata dia.

Di sisi penegakan hukum, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Purnama Hasudungan Pangabean menegaskan aktivitas tersebut melanggar aturan daerah. Pihaknya tetap menggelar operasi penertiban secara selektif bersama Dinas Sosial.

"Yang pasti itu melanggar ketertiban umum sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007," kata Purnama.

"Kalau yang bandel dan sangat mengganggu ketertiban umum, kita bersama Dinas Sosial melakukan operasi. Kalau tidak terlalu mengganggu biasanya kita halau saja," ujar Purnama.

Artikel terkait

Rekomendasi