Bareskrim Polri baru saja mengungkap motif di balik tindakan seorang pemengaruh atau influencer asal Makassar berinisial APG (22). Sosok yang sempat viral ini diperiksa kepolisian karena diduga menyalahgunakan gas nitrous oxide (N2O) yang dikemas dalam produk bermerek Whip Pink.
Kepada penyidik, APG mengaku mengonsumsi zat tersebut demi mendapatkan sensasi euforia atau efek "fly". Selain itu, ia juga mengejar perasaan tenang yang ditimbulkan setelah menghirup gas tersebut secara langsung.
Detail Pemeriksaan dan Frekuensi Penggunaan
Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Fajri, menjelaskan bahwa APG menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi pada Rabu (3/6). Berdasarkan keterangan yang diberikan, aktivitas penyalahgunaan ini sudah berlangsung cukup lama.
APG mengaku telah menggunakan Whip Pink sejak September 2025 dan baru memutuskan untuk berhenti pada Januari 2026. Selama periode tersebut, yang bersangkutan tercatat melakukan pembelian produk sebanyak belasan kali.
Rincian pengakuan APG dalam proses penyidikan:
- Durasi Penggunaan: Aktif mengonsumsi sejak September 2025 hingga Januari 2026.
- Frekuensi Pembelian: Melakukan transaksi pembelian produk Whip Pink sebanyak 15 kali.
- Tujuan Utama: Mencari sensasi kebahagiaan sesaat, ketenangan, serta efek euforia.
- Status Hukum: Saat ini masih berstatus sebagai saksi karena zat terkait belum masuk daftar narkotika.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa APG tidak sendirian saat mengonsumsi produk tersebut. Ia kerap menggunakan Whip Pink bersama beberapa rekannya untuk mendapatkan efek yang diinginkan secara bersama-sama.
Risiko Kesehatan dan Karakteristik Gas N2O
AKBP Fajri menjelaskan bahwa gas nitrous oxide memiliki karakteristik yang membuat penggunanya cenderung merasa ketagihan dalam durasi singkat. Hal ini dikarenakan efek yang ditimbulkan muncul dengan sangat cepat namun juga menghilang dalam waktu singkat.
Efek euforia yang dirasakan biasanya hanya bertahan antara 15 hingga 20 menit saja. Kondisi inilah yang memicu pengguna untuk menghirup gas tersebut secara berulang-ulang demi mempertahankan sensasi yang sama.
Karakteristik efek penggunaan gas nitrous oxide:
| Aspek Efek | Penjelasan Medis/Teknis |
|---|---|
| Durasi Reaksi | Berlangsung sangat singkat, sekitar 15-20 menit. |
| Sifat Efek | Naik dengan cepat dan turun dengan sangat cepat pula. |
| Pola Penggunaan | Cenderung dilakukan berulang-ulang (repetitif). |
| Sensasi Utama | Rasa tenang dan euforia berlebihan (fly). |
Polisi memperingatkan bahwa pola penggunaan yang berulang-ulang ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Meski video viral APG baru ramai diperbincangkan, konten tersebut diduga kuat diambil pada Oktober 2025 lalu.
Status Hukum Penggunaan Whip Pink
Hingga saat ini, Bareskrim Polri menegaskan bahwa belum ada unsur pidana yang dapat menjerat APG. Hal ini dikarenakan regulasi hukum di Indonesia belum memasukkan nitrous oxide ke dalam golongan narkotika maupun psikotropika.
Meskipun demikian, kepolisian terus mendalami fakta-fakta lain terkait peredaran produk ini di masyarakat. Fokus utama petugas saat ini adalah memantau dampak sosial dan potensi bahaya dari penyalahgunaan produk komersial untuk tujuan rekreasional.