Pemerintah Percepat Penertiban Pelintasan Sebidang Pasca Kecelakaan di Bekasi

Pemerintah Percepat Penertiban Pelintasan Sebidang Pasca Kecelakaan di Bekasi
Foto: Ilustrasi Pemerintah Percepat Penertiban Pelintasan Sebidang Pasca Kecelakaan di Bekasi.

Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia mempercepat penertiban pelintasan sebidang di seluruh Indonesia menyusul kecelakaan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). Insiden tragis tersebut mengakibatkan 16 penumpang perempuan meninggal dunia setelah rangkaian kereta tertemper mobil taksi listrik.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa gangguan perjalanan bermula saat KRL relasi Bekasi-Cikarang mengalami insiden di pelintasan sebidang JPL 85, dilansir dari Nasional. Di saat yang hampir bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek menabrak rangkaian KRL yang terhenti tersebut karena tidak sempat berhenti dengan sempurna.

ÔÇ£Berdasarkan kronologi awal, insiden kecelakaan bermula ketika rangkaian KRL relasi Bekasi-Cikarang tertemper mobil di perlintasan sebidang JPL 85,ÔÇØ ujar Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Pemerintah kini memprioritaskan penanganan di 10 lokasi untuk jangka pendek dan 50 lokasi untuk jangka menengah guna menekan risiko kecelakaan. Data Direktorat Jenderal Perkeretaapian per 30 April 2026 menunjukkan terdapat 4.046 pelintasan sebidang aktif, dengan 1.903 titik di antaranya tidak memiliki penjagaan resmi.

ÔÇ£Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas,ÔÇØ ucap Dudy Purwagandhi, Menteri Perhubungan.

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan perbaikan menyeluruh pada ribuan titik pelintasan kereta api yang tidak terjaga, terutama di wilayah Jawa. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4 triliun untuk membangun pos penjagaan, menempatkan petugas, serta membangun infrastruktur jalan layang dan terowongan.

ÔÇ£Secara garis besar memang kita perhatikan di lintasan-lintasan kereta api ini banyak yang tidak terjaga ya. Kemudian di Jawa ada 1.800 titik yang juga lintasan seperti ini,ÔÇØ ujar Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Kepala Negara menegaskan bahwa masalah keamanan transportasi ini merupakan persoalan lama yang harus segera dituntaskan demi keselamatan publik. Percepatan pemasangan palang pintu di pelintasan Bulak Kapal, Kota Bekasi, menjadi salah satu langkah mendesak yang diperintahkan langsung oleh Presiden.

ÔÇ£Ini dari zaman, saya kira dari zaman Belanda ya, sudah berapa puluh tahun. Sekarang sudahlah, kami selesaikan semua itu. Saya sudah perintahkan segera, kami akan perbaiki semua ya lintasan tersebut,ÔÇØ ungkap Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Presiden menambahkan bahwa investasi besar pada infrastruktur keselamatan ini sangat diperlukan mengingat peran vital moda transportasi kereta api bagi masyarakat luas.

ÔÇ£Demi keselamatan dan karena kita sangat penting, kita sangat perlu kereta api, maka kita harus keluarkan. Untuk sekarang saatnya, sudah berapa puluh tahun tidak dilakukan, kita sekarang lakukan ya,ÔÇØ tutur Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Namun, Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko menilai alokasi Rp 4 triliun tersebut belum mencukupi untuk membangun infrastruktur besar seperti flyover di seluruh titik. Ia menyarankan agar anggaran tersebut difokuskan pada pengamanan cepat melalui palang pintu otomatis dalam jangka pendek.

ÔÇ£Kalau untuk pemanfaatan dan pemasangan palang otomatis cukup. Tapi kalau untuk perlintasannya menjadi tidak sebidang, pasti tidak cukup,ÔÇØ ujar Sudjatmiko, Anggota Komisi V DPR RI.

Sudjatmiko mendorong agar penyelesaian pembangunan pengamanan di 1.800 perlintasan bantuan presiden dapat rampung dalam waktu maksimal enam bulan pada tahun ini.

ÔÇ£Yang tercepat kita tahu Pak Prabowo sudah mengeluarkan bantuan presiden untuk 1.800 perlintasan. Ini akan segera dibangun, paling lama enam bulan. Jadi tahun ini harus sudah selesai,ÔÇØ kata Sudjatmiko, Anggota Komisi V DPR RI.

Untuk strategi jangka panjang, ia menekankan kewajiban penggunaan perlintasan tidak sebidang pada ruas jalan nasional dengan frekuensi perjalanan kereta yang tinggi.

ÔÇ£Nanti jangka panjangnya, ruas-ruas yang headway-nya tinggi, terutama jalan nasional, itu wajib menggunakan perlintasan tidak sebidang dengan flyover dan underpass,ÔÇØ jelas Sudjatmiko, Anggota Komisi V DPR RI.

Legislator tersebut juga menyoroti pentingnya pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah dalam pengelolaan prasarana pelintasan kereta api di wilayah masing-masing.

ÔÇ£Ini harus dibuat kesepakatan bersama, tanggung jawabnya siapa. Karena perlintasan sebidang ini adalah prasarana yang dimiliki oleh daerah dan pemerintah pusat,ÔÇØ pungkas Sudjatmiko, Anggota Komisi V DPR RI.

Dari sisi penegakan hukum, Korlantas Polri akan memperketat pengawasan dengan memasang kamera ETLE di titik-titik rawan pelanggaran. Polisi menilai bahwa setiap kecelakaan di pelintasan sebidang hampir selalu dipicu oleh adanya pelanggaran lalu lintas oleh pengguna jalan.

ÔÇ£Termasuk nanti akan kita pasang beberapa ETLE di tempat-tempat yang memang rawan untuk terjadinya pelanggaran, karena ini pasti diawali dengan pelanggaran. Laka apa pun itu pasti diawali dengan pelanggaran,ÔÇØ ujar Brigjen Faizal, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri.

Kepolisian juga akan mengoordinasikan jajaran Bhabinkamtibmas dan Polsek untuk membantu penjagaan manual pada jam-jam sibuk sebagai solusi sementara.

ÔÇ£Perkiraan sementara mungkin tiap palang-palang ini antara satu sampai dua orang yang kita kolaborasi,ÔÇØ kata Brigjen Faizal, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri.

Personel tambahan akan disiagakan setelah pihak kepolisian melakukan pemetaan jumlah kebutuhan petugas di setiap wilayah yang memiliki pelintasan rawan.

ÔÇ£Kita manfaatkan anggota dari Bhabinkamtibmas, kemudian anggota-anggota yang ada di sana untuk membantu pada saat jam-jam rawan,ÔÇØ ucap Brigjen Faizal, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri.

Saat ini Korlantas Polri masih melakukan perhitungan teknis terkait distribusi personel untuk mendukung kebijakan pengamanan pelintasan tersebut.

ÔÇ£Nanti akan segera kami sampaikan, kami koordinasikan dulu ke wilayah, karena mapping itu juga harus kita perhitungkan dengan jumlah personel,ÔÇØ kata Brigjen Faizal, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri.

Polisi berharap langkah kolaboratif ini dapat memutus rantai kecelakaan berulang di perlintasan kereta api yang selama ini menjadi sorotan publik.

ÔÇ£Kita berharap jangan terulang lagi. Kami juga tidak senang kalau kami selalu turun untuk melakukan olah TKP, laka lagi laka lagi,ÔÇØ pungkas Brigjen Faizal, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri.

Artikel terkait

Rekomendasi