Rano Karno Pimpin Penertiban Parkir Liar dan PKL di Lebak Bulus

Rano Karno Pimpin Penertiban Parkir Liar dan PKL di Lebak Bulus
Foto: Ilustrasi Rano Karno Pimpin Penertiban Parkir Liar dan PKL di Lebak Bulus.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memimpin operasi penertiban parkir liar dan lapak pedagang kaki lima di kawasan Poins Square, Lebak Bulus, pada Jumat (24/4/2026). Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi jalan yang selama ini terhambat oleh antrean kendaraan ilegal di simpul transportasi tersebut.

Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan untuk memindahkan ratusan sepeda motor yang menutup badan Jalan Kembang Lestari, sebagaimana dilansir dari Megapolitan. Kendaraan-kendaraan tersebut dialihkan ke lahan parkir resmi milik Perumda Sarana Jaya demi membuka akses jalan yang sebelumnya menyempit.

"Saya mengimbau agar warga tidak melakukan lagi lah parkir liar, karena melanggar aturan, terjadi kemacetan, akses umum menjadi terhambat dan rawan tindak kejahatan," kata Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Selain menyasar kendaraan, petugas juga membongkar lapak pedagang di persimpangan Jalan RA Kartini yang dinilai mengganggu mobilitas pengguna MRT. Pemerintah menyatakan bahwa aktivitas ekonomi warga tetap diperbolehkan selama tidak melanggar aturan ruang publik.

"Bukan enggak boleh berusaha, boleh tapi nanti kami siapkan tempatnya," ujar Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Upaya penataan ini mendapat dukungan dari legislatif yang menekankan pentingnya keberlanjutan program agar tidak hanya menjadi kegiatan seremonial. Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menilai tindakan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah.

"Penertiban ini harus menjadi bagian dari langkah yang lebih besar dan berkelanjutan, bukan hanya bersifat sesaat atau insidental," ujar Jupiter, Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta.

Ia juga menyoroti perlunya perbaikan pada sistem pengawasan dan transparansi pengelolaan parkir untuk mencegah kebocoran anggaran daerah.

"Penertiban ini jangan sampai hanya menjadi kegiatan seremonial atau reaktif," katanya.

Jupiter menambahkan bahwa persoalan mendasar parkir di Jakarta berkaitan erat dengan integritas sistem yang selama ini berjalan.

"Termasuk dugaan praktik-praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan parkir di Jakarta," tandas Jupiter, Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta.

Wakil Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA), Azas Tigor Nainggolan, menyarankan agar para juru parkir eksisting dilibatkan secara resmi ke dalam sistem kelolaan Dinas Perhubungan.

"Kita bikin parkir sekarang ditata di sini (di sebuah tempat), dibuat kesepakatan sama pengelola setempat, entah itu dari jukir-jukir yang ada," kata Azas Tigor Nainggolan, Wakil Ketua FAKTA.

Tigor menegaskan bahwa pengawasan konsisten dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir menjadi kunci keberhasilan penataan jangka panjang.

"Dia diambil jadi bagian dari sistem yang dibangun, nah itu yang harus dijaga. Siapa yang menjaga? Ya dari Dinas Perhubungan atau dari UPT (unit pelaksana teknis) parkir," tutur Azas Tigor Nainggolan, Wakil Ketua FAKTA.

Dari sisi warga terdampak, Joni, seorang juru parkir berusia 60 tahun, menyatakan keinginannya untuk tetap bekerja di bawah naungan pengelola resmi karena faktor usia yang menyulitkannya mencari pekerjaan baru.

"Iya (berminat), kan kami butuh. Masuk kerja tempat lain kan enggak bisa, sudah tua, sudah 60 tahun," kata Joni, Juru Parkir.

Sementara itu, pedagang di kawasan tersebut berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai lokasi relokasi agar mereka bisa melanjutkan usaha.

"Tapi enggak bisa katanya. Paling nanti di dekat pintunya doang," ujar Endah, Pedagang.

Artikel terkait

Rekomendasi