Penerimaan Pajak RI Tumbuh Capai Rp646,3 Triliun

Penerimaan Pajak RI Tumbuh Capai Rp646,3 Triliun
Foto: Ilustrasi Penerimaan Pajak RI Tumbuh Capai Rp646,3 Triliun.

Aktivitas ekonomi nasional yang tetap terjaga memicu pertumbuhan penerimaan pajak Indonesia sebesar 16,1 persen hingga mencapai Rp646,3 triliun per 30 April 2026. Realisasi positif ini dilansir dari Money berdasarkan laporan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta pada Selasa (19/5/2026).

Pencapaian tersebut mengalami kenaikan dibandingkan perolehan pada periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencatatkan angka Rp556,9 triliun. Menteri Keuangan menegaskan bahwa peningkatan ini terjadi di tengah adanya tekanan global serta pelemahan nilai tukar rupiah.

ÔÇ£Pajak tumbuh 16,1 persen and mungkin akan lebih tinggi lagi, mungkin mendekati 20 persen. Artinya kita akan usahakan ke arah sana. Ini jelas prospeknya lebih bagus dibandingkan tahun lalu,ÔÇØ ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi April 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Kenaikan tertinggi dicatatkan oleh sektor pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang melonjak 40,2 persen menjadi Rp221,2 triliun. Purbaya Yudhi Sadewa menilai pertumbuhan pos ini menjadi indikator bahwa tingkat konsumsi dan belanja masyarakat masih berada di posisi tinggi.

ÔÇ£Ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi memang masih tinggi, karena belanja dan segalanya masih tinggi. Ini semua mematahkan tuduhan bahwa ekonomi sedang melambat dengan signifikan, apalagi mereka bilang menuju krisis 1997-1998,ÔÇØ katanya.

Berdasarkan rincian data Kementerian Keuangan, pos pajak penghasilan (PPh) orang pribadi dan PPh Pasal 21 juga mengalami kenaikan sebesar 25,1 persen menjadi Rp101,1 triliun. Menurut Purbaya, data ini sekaligus mematahkan kekhawatiran publik mengenai melemahnya setoran pajak dari sektor pekerja domestik.

Sementara itu, realisasi PPh badan dan deposit PPh badan terdata menguat 5,1 persen ke angka Rp135,2 triliun. Penerimaan gabungan dari PPh final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 ikut terkerek naik sebesar 9,8 persen menuju Rp109,1 triliun, sedangkan pos pajak lainnya menyusut 12 persen menjadi Rp79,7 triliun.

Dari pemetaan sektoral, sektor perdagangan menjadi motor utama dengan setoran neto Rp161 triliun atau menyumbang 24,9 persen berkat dorongan bisnis BBM dan perdagangan daring. Industri pengolahan mengekor di posisi berikutnya dengan kontribusi Rp145,3 triliun atau 22,5 persen yang ditopang profitabilitas subsektor kelapa sawit.

Adapun sektor pertambangan tercatat menyumbang sebesar Rp56,7 triliun atau setara 8,8 persen yang dipicu oleh kinerja subsektor minyak dan gas bumi. Terakhir, sektor konstruksi dan real estat memberikan andil sebesar 3,7 persen terhadap total penerimaan dengan nilai Rp24,2 triliun.

Artikel terkait

Rekomendasi