Satreskrim Polres Muara Enim menangkap segerombolan pemuda jalanan yang melakukan aksi pencurian ratusan pintu rolling door dan pintu aluminium di Pasar Inpres, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Penangkapan dilakukan saat para pelaku sedang bersembunyi di sebuah pasar tradisional di wilayah Kabupaten Lahat.
Aksi kriminalitas ini melibatkan tujuh orang pemuda, di mana lima di antaranya telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Dilansir dari Kompas, para pelaku mengakui bahwa hasil dari kejahatan tersebut digunakan untuk membiayai pesta minuman keras.
Berdasarkan catatan kepolisian, komplotan ini secara berulang telah menggasak sebanyak 163 pintu rolling door toko milik pedagang. Selain itu, mereka juga mengincar fasilitas publik dengan mencuri 24 pintu aluminium dari toilet di area pasar tersebut.
Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah mengangkut barang hasil curian menggunakan karung untuk kemudian dijual. Barang-barang tersebut disalurkan kepada seorang penadah dengan harga jual sebesar 20 ribu rupiah per kilogram.
Kasus ini menimbulkan keresahan yang signifikan bagi para pedagang di Pasar Inpres karena mereka tidak lagi dapat mengunci toko tempat mencari nafkah. Selain mengamankan lima pelaku utama, kepolisian juga telah menangkap pihak penadah yang menampung barang curian tersebut.
Saat ini, pihak Satreskrim Polres Muara Enim masih melakukan pengejaran terhadap dua anggota kelompok lainnya yang identitasnya telah dikantongi. Penyelidikan terus dikembangkan untuk memastikan seluruh jaringan yang terlibat dalam pencurian massal ini dapat diproses secara hukum.