Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur sedang melakukan kajian mendalam terkait penerapan sistem parkir resmi di sepanjang Jalan Matraman Raya pada Jumat (8/5/2026). Langkah ini diambil guna merespons kebutuhan masyarakat serta mengatasi kesemrawutan arus lalu lintas di kawasan tersebut.
Kajian teknis ini mengacu pada regulasi daerah mengenai penyelenggaraan perparkiran di wilayah Jakarta. Hal tersebut dilakukan untuk menata titik-titik yang selama ini menjadi pusat aktivitas publik namun belum terorganisir dengan baik, sebagaimana dilansir dari Megapolitan.
"Masih dikaji, melihat kebutuhan masyarakat yang diperlukan di situ. Itu juga sesuai dengan Perda 5 Tahun 2012 tentang parkir," kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Emiral.
Penataan ini diprioritaskan pada area yang memiliki tingkat keramaian tinggi. Beberapa lokasi yang menjadi sorotan meliputi area sekitar rumah ibadah, fasilitas kesehatan, perkantoran, hingga pusat perbelanjaan di sepanjang jalur tersebut.
"Nah, di situ ada pusat kegiatan seperti gereja, rumah sakit, kantor pos, Polres, pusat kuliner, pasar. Tapi karena belum tertata, jadinya semrawut. Kalau nanti sudah tertata, kayaknya rapi. Tapi masih dikaji," ucap Emiral.
Selain melakukan pengkajian, pihak berwenang terus mengintensifkan pengawasan di lapangan. Penertiban dilakukan secara berkala terhadap seluruh kendaraan yang kedapatan melanggar aturan parkir dan menghambat mobilitas warga.
"Di depan Polres tetap ditertibkan. Kita gabung sama Propam Polres setiap pagi kita ada plotting di sepanjang Jalan Matraman itu," kata Emiral.
Pada Jumat pagi, tim gabungan telah menindak sejumlah unit kendaraan di sekitar kawasan Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur. Tindakan tegas yang diambil meliputi penggembosan ban hingga pemindahan kendaraan menggunakan mobil derek.
"Ada beberapa kendaraan yang dikempesin, ada juga yang diderek dan dibawa ke Sudin. Nah, yang diderek itu juga ditilang sama polisi," katanya.
Sebelumnya, sebuah rekaman video yang menunjukkan kepadatan parkir liar di bahu jalan dan trotoar kawasan tersebut sempat menjadi perbincangan di media sosial. Unggahan tersebut mengeluhkan penyempitan badan jalan yang menghambat arus transportasi publik.
Meski saat ini pembersihan lahan dari parkir liar telah dilakukan, sejumlah fasilitas pembatas jalan kini mulai dipasang di beberapa titik. Namun, beberapa kendaraan dilaporkan masih terlihat parkir di area yang memiliki rambu larangan parkir di sekitar fasilitas publik dan perkantoran.