Aparat kepolisian menangkap AS (51), pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, atas dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Kamis (7/5/2026). Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Wonogiri setelah sempat melarikan diri ke luar provinsi guna menghindari pengejaran petugas.
Dilansir dari Megapolitan, tersangka diringkus tim kepolisian saat berada di Petilasan Eyang Gunungsari, Kabupaten Wonogiri, pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama.
"Berhasil ditemukan di Wonogiri, di Petilasan Eyang Gunungsari," ujar Dika, Kamis (7/5/2026).
Dalam melancarkan aksinya, AS diduga menggunakan modus pembersihan penyakit kepada para santriwati di lingkungan pondok pesantren. Tim pendamping korban, Dewi Intan, menjelaskan bahwa pelaku membujuk para korban dengan iming-iming penyembuhan segala macam penyakit yang ada di dalam tubuh.
ÔÇ£Waktu awal dia (AS) merayu mereka (korban) dengan bilang bahwa hal ini bisa melunturkan semua penyakit yang ada di dalam badan,ÔÇØ ungkap Dewi Intan dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026).
Dewi menambahkan bahwa dalih hubungan tersebut diklaim pelaku sebagai sarana untuk membersihkan hati dan fisik para santriwati. Menurut keterangannya, ada tekanan fisik yang dilakukan tersangka jika keinginannya tidak dipenuhi oleh korban.
ÔÇ£Dengan hubungan seperti itu, menghilangkan semua penyakit, penyakit hati, penyakit segala-gala dari yang ada di dalam tubuh,ÔÇØ katanya.
Penolakan dari para santriwati sering kali direspons dengan tindakan agresif oleh pengasuh pondok pesantren tersebut. Hal ini menciptakan suasana ketakutan di antara para penghuni pesantren.
ÔÇ£Kalau misalnya mereka menolak itu biasanya juga sesekali dilakukan kekerasan dengan menoyor kepala,ÔÇØ ujarnya.
Seorang saksi berinisial S (47), yang merupakan mantan pekerja di lingkungan pondok tersebut, menyebutkan bahwa pelaku memiliki pengaruh kuat karena dianggap memiliki kedekatan spiritual yang tinggi oleh orang-orang di sekitarnya.
ÔÇ£Setiap orang yang dekat dengan si pelaku, itu merasa seolah-olah dia itu dekat dengan Allah,ÔÇØ jelas S pada kesempatan yang sama.
Status sosial dan spiritual yang melekat pada diri tersangka membuat banyak pihak menaruh kepercayaan penuh kepadanya. Hal inilah yang diduga memudahkan AS dalam memanipulasi orang-orang di sekelilingnya.
"Iya, (dianggap) orang suci makanya apa saja yang dia minta saya kasih," ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah salah satu korban berinisial K (19) memutuskan untuk melaporkan perbuatan tersangka ke pihak berwajib. K mengaku mengalami tindakan pencabulan tersebut selama kurang lebih tiga tahun saat dirinya masih berada di lingkungan pondok pesantren.
ÔÇ£Ya soalnya sudah banyak korban lain. Teman-teman saya tidak ada yang berani,ÔÇØ kata korban berinisial K (19).
Ayah korban, M (52), menyatakan langkah hukum ini diambil demi mencegah jatuhnya korban-korban baru di masa mendatang. Ia merasa khawatir jika tindakan oknum pengasuh pesantren tersebut tidak segera dihentikan.
ÔÇ£Kalau dibiarkan, itu mungkin saja banyak-balyak sekali jadi korban oleh oknum tadi,ÔÇØ ucap M.