Perselisihan antara Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald A Sinaga alias Bro Ron dengan dua pria berinisial Ical dan Randi resmi berakhir damai. Dilansir dari Megapolitan, kesepakatan lewat jalur restorative justice (RJ) ini tercapai di Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/5/2026).
Insiden pemukulan yang terjadi di kantor firma hukum MPP pada Senin (4/5/2026) tersebut dipicu oleh ketegangan emosional sesaat. Randi, pelaku yang melayangkan pukulan, memberikan klarifikasi bahwa tindakannya muncul akibat perasaan tersinggung atas ucapan yang ditujukan kepada rekannya.
"Kehadiran saya karena merasa bahwa abang saya, orang tua saya, Bang Ical dicaci, dimaki, dikatain dengan kata-kata yang kurang pantas. Tapi jujur dalam hati saya, saya tidak ada maksud apa pun," ujar Randi saat memberikan klarifikasi di Mapolsek Menteng, Kamis sore.
Mahasiswa tersebut membantah bahwa aksi kekerasan itu berkaitan dengan praktik premanisme. Ia menegaskan bahwa kejadian itu murni reaksi spontan untuk membela temannya yang ia anggap sedang disudutkan.
"Saya sangat tidak bermaksud apa-apa dan saya datang ke situ bukan sebagai preman, dan juga saya adalah mahasiswa. Alhamdulillah pada pertemuan beberapa hari ini semua itu sudah clear," ucap Randi.
Pihak lainnya, Muhammad Rizal Berhet alias Ical, juga mengakui adanya kekeliruan dalam mencerna situasi di lokasi kejadian. Ia sebelumnya sempat melaporkan balik Bro Ron atas tuduhan penganiayaan dan dugaan rasisme sebelum akhirnya mencabut laporan tersebut.
"Terkait dengan mungkin ada sedikit salah penafsiran dari saya terkait adanya kalimat yang disampaikan oleh Bro Ron kepada saya pada waktu itu, sehingga saya dengan emosional yang singkat menafsirkan hal itu seperti yang sebelumnya saya sampaikan," ujar Ical.
Tegar Putuhena selaku kuasa hukum Ical dan Randi menjelaskan bahwa atmosfer yang panas di lapangan menjadi pemicu utama keributan. Menurutnya, pemahaman yang salah terhadap ucapan tertentu telah menjadi pemicu konflik fisik tersebut.
"Itu kan namanya situasi di lapangan ya, sama-sama emosional. Kemudian ada kalimat-kalimat emosional yang mungkin salah dipahami kemudian menjadi trigger (pemicu) itu semua," ucap Tegar.
Ia menambahkan bahwa pertemuan mediasi telah membuka ruang dialog yang memperjelas niat masing-masing pihak. Hal ini membuat kedua belah pihak menyadari tidak adanya niat penghinaan seperti yang diasumsikan sebelumnya.
"Dengan pertemuan ini kemudian ada konteks yang diberikan, jadi kami bisa paham bahwa memang maksudnya tidak ke arah sana (penghinaan), sehingga kemudian perdamaian ini bisa terlaksana," sambung dia.
Menanggapi hal tersebut, Bro Ron menyatakan bahwa dirinya kini telah memahami alur peristiwa yang sebenarnya. Ia menegaskan bahwa seluruh perselisihan itu bersumber dari komunikasi yang tidak berjalan lancar antara mereka.
"Apa yang terjadi di lapangan bisa dibilang 100 persen itu miskomunikasi setelah mengetahui alur ceritanya. Ternyata kami di situ bukan untuk bermusuhan. Murni miskomunikasi," kata Bro Ron.
Keputusan untuk berdamai diambil Bro Ron setelah mempertimbangkan permohonan maaf dari pihak lawan. Ia memilih untuk menghentikan proses hukum demi menjalin hubungan yang lebih baik ke depannya.
"Keputusan saya adalah untuk berdamai, menerima permohonan untuk kita saling merangkul, saling memaafkan, dan untuk tidak meneruskan kasus ini," kata Bro Ron.
Penyelesaian perkara ini pun mendapatkan pengawasan langsung dari pihak kepolisian setempat. Kapolsek Metro Menteng, Braiel Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa penghentian kasus dilakukan berdasarkan kesepakatan sukarela.
"Kedua belah pihak telah mengajukan proses penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice. Dasarnya adalah kedua belah pihak telah saling mengakui kesalahan dan saling memaafkan," kata Braiel.